Minggu, 7 September 2025

Artis Ditipu ART

Pihak Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Rp 600 Juta Hasil Penjualan dan Balik Nama Aset Tanah

Pihak Riri Khasmita mulai angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

istimewa/instagram/nirina
Pihak Riri Khasmita Sebut Nirina Zubit Terima Rp 600 Juta Hasil Penjualan dan Balik Nama Aset Tanah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Riri Khasmita mulai angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Pihaknya mengatakan bahwa Nirina Zubir dan saudara-saudaranya turut menikmati uang penjualan dan penggadaian enam aset tanah.

Bahkan melalui kuasa hukumnya, Riri menyebut Nirina mendapat transferan uang sebesar Rp 600 juta dari penjualan dan penggadaian enam aset tanah.

Baca juga: Nirina Zubir Ingin Pemulihan Sertifikat Tanah Selesai Cepat

Baca juga: Berawal dari Surat Kaleng yang Diterima Nirina Zubir Soal Kelakuan Sang ART, Terbongkar Mafia Tanah 

"Ada Masuk ke keluarga, lalu ada juga masuk ke saudara Nirina, jumlahnya cukup besar ratusan juta," kata Putra Kurniadi kuasa hukum Riri Khasmita di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Kalau ke Nirina itu berdasarkan kami ada bukti rekening korannya Riri, (transfer) sekitar Rp 600 jutaan," bebernya.

Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih.
Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih. (Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo)

Syakhruddin menambahkan bahwa dari seluruh penjualan dan penggadaian aset rumah atas nama Riri, pihak keluarga menerima transfer sebesar Rp 1 miliar.

Beberapa diantaranya diberikan secara tunai atau cash, termasuk diterima juga oleh almarhum ibunda Nirina Zubir.

"Kalau secara transfer itu 1 miliar lebih. Tapi ada cash beda lagi, dipegang sendiri alm ibu Cut," ujar Syakhruddin.

Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita, saat menghadiri premiere Shy Shy Cat pada 1 November 2016. Nirina juga membintangi film tersebut bersama Acha Septriasa.
Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita, saat menghadiri premiere Shy Shy Cat pada 1 November 2016. Nirina juga membintangi film tersebut bersama Acha Septriasa. (Instagram Riri Khasmita)

Pihak Riri siap membuktikan statemen tersebut karena mereka mengaku punya bukti rekening koran yang berisi transfer ke Nirina dan saudara-saudaranya.

"Semua udah menerima cuma jumlahnyaa bervariasi ada yang cash ada yang via BCA. Dan itu saya pegang bukti transfernya," ujar Putra.

"Pengiriman Dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina Raudhatul Jannah Zubir," tambahnya.

Riri Khasmita membantah melakukan penggelapan aset tanah dan mengaku mendapat kepercayaan dari almarhumah Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina.

Riri mengaku dipercaya oleh almarhumah dan anak-anaknya untuk membalik nama enam aset tanah karena saat itu almarhumah sedang dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Riri Khasmita Bantah Gelapkan Aset, Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Pihak Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya menjelaskan, terkait awal mula ia bisa menjadi pemilik atas enam aset tanah dan bangunan milik Cut Indria Martini, almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Syakhruddin selaku kuasa hukum Riri, menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Saat itu mendiang ibunda Nirina Zubir sedang kesulitan keuangan, sehingga mengambil untuk langkah mengagunkan beberapa asetnya ke bank.

Takut tak bisa mendapat pinjaman karena almarhumah kala itu sudah tua, akhirnya beberapa aset tersebut dibalik nama dengan nama Riri.

Foto keluarga Nirina Zubir yang diambil Riri Khasmita pada Juni 2016.
Foto keluarga Nirina Zubir yang diambil Riri Khasmita pada Juni 2016. (Instagram Riri Khasmita)

"Intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Karena tidak bisa (dengan nama Cut Indria Martini) alasannya sudah sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," bebernya.

Syakhruddin mengatakan saat itu kliennya memenuhi syarat untuk mengagunkan aset tanah milih mendiang ibunda Nirina.

"Klien saya memenuhi syarat karena ada usaha," kata Syakhruddin.

"Sehingga bank percaya sama Riri untuk mengeluarkan uang itu," lanjutnya.

Pihak Riri Khasmita mengklaim tak hanya mendapat kuasa untuk mengagunkan aset tanah, namun juga menjualnya.

Syakhruddin menegaskan bahwa pihaknya sudah memegang bukti surat penunjukkan kuasa yang ditanda tangani oleh Nirina dan saudara-saudaranya.

"Finta, kakak tertua Nirina Zubir beserta suami tanda tangan menunjuk kuasa kepada Riri. Kami pegang data itu," tutur Syakhruddin.

Saat ini Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina sedang mendekam di tahanan karena diduga melakukan penggelapan atas enam aset tanah.

Riri diduga membawa kabur enam aset tanah yang sudah dijual dan digadaikan dengan nominal Rp 17 miliar.

Selain Riri ada empat orang lainnya yang dijadikan tersangka yakni suami Riri yang bernama Edrianto, dan tiga orang notaris.

Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Mencuri, Ini Modusnya Alihkan Aset
Sementara itu, Nirina Zubir saat Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021) mengatakan fakta lain soal modus Riri Khasmita alihakn aset ibundanya.

Nirina mengatakan jika Riri mengolah skenario seakan-akan sertifikatnya hilang.

"Jadi bukan ibu saya menyerahhkan surat tanahnya ke asisten, tapi lebih tepatnya dia ini (Riri Khasmita) telah mencuri sertifikat ibu saya dan mengkondisikan jika surat tanahnya telah hilang," kata Nirina.

Dijelaskan Nirina, setelah dikondisikan suratnya hilang maka Riri mengatakan dia punya kenalan notaris.

"ibu saya yang sudah tua. Riri bilang, udah aku punya kenalan notaris, nanti dia urus. Nah, dari sini lah prosenya sertifikat itu hilang," jelas Nirina menjawab pertanyaan Direktur Pemberitaan Tribunnews.com, Febby Mahendra Putra.

Singkat cerita, akhirnya surat tanah ini beralih kepemilikan.

Video lengkap pernyataan Nirina Zubir simak di bawah ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan