Selasa, 19 Agustus 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani Ikhlas Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba

Setibanya didalam Ruang Sidang Atta Alish, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap jalani sidang vonia hakim.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menghadapi sidang vonis hakim kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2022).

Pantauan Wartakotalive (Tribunnews.com Network), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di gedung PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB, dengan dikawal beberapa pria berbadan tegap.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Narkoba Ardi Bakrie Akui Deg-degan, Nia Ramadhani Ucapkan Ini

Baca juga: Nasib Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditentukan Hari Ini, Tetap 12 Bulan Rehabilitasi atau Berubah?

Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan kardigan hijau, sementara Ardi Bakrie yang mengenakan kemeja putih tampak menyatukan kedua tangannya kedepan awak media yang sudah menanti kehadirannya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Setibanya didalam Ruang Sidang Atta Alish, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap jalani sidang vonia hakim.

"Siap ya, liat nanti aja," kata Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani menambahkan, dirinya ikhlas menerima vonis berapapun dari Hakim.

"Ikhlas aja," ujar Nia Ramadhani.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan