Rabu, 27 Agustus 2025

Kabar Artis

Bantah Jadi Tersangka atas Laporan Marissya Icha, Pihak Medina Zein Perlihatkan Bukti Ini

Kuasa hukum membantah Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Instagram
Kuasa hukum membantah Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan.

Pemanggilan Medina berkaitan dengan laporan Marissya Icha atas kasus pencemaran nama baik.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Sebut Marissya Icha Bangunkan Serigala Tidur, Tapi Medina Zein Tetap Buka Pintu Maaf

Baca juga: Pesan Gus Miftah untuk Atta Halilintar yang akan Bangun Pesantren: Jangan Sampai Salah Pilih Orang

Kepada awak media, Machi Achmad menyebut proses hukum yang dijalani kliennya masih dalam tahap penyelidikan.

"Agendanya masih pemanggilan interview dari Polda Metro Jaya, di mana kan ini masih tahap penyelidikan," kata Machi.

"Kita mendapatkan undangan juga dari Polda Metro Jaya masih tahap penyelidikan, ini bisa dibuktikan dari surat panggilan ya," sambungnya.

Machi Achmad pun menepis tudingan yang menyebut Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, Machi memperlihatkan bukti berupa surat rilisan Polda Metro Jaya kepada awak media.

Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2022).
Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya. (tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Untuk menepis isu kemarin kan berita yang beredar itu kan sudah naik ke tahap penyidikan ya," terang Machi Achmad.

"Belum belum, ini masih tahap penyelidikan, kita ada bukti surat undangan kok, tadi juga masih interview," lanjutnya.

Pada saat menjalani pemeriksaan, Machi Achmad menyebut kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

"Kami menjawab sekitar ada 25 pertanyaan lah ya, tapi ini kita harus melampirkan bukti-bukti lagi," ujar Machi.

"Jadi pemeriksaan tadi di tengah jalan berhenti, nanti mungkin akan dilanjutkan pada undangan lagi," tambahnya.

Baca juga: Randa Septian Beli Ganja Seharga Rp 300 Ribu, Transaksi di Daerah Canggu Bali

Baca juga: Tak Izinkan Fuji Menikah Muda, Haji Faisal Minta sang Anak Fokus Berkarier Dulu

Medina Zein Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.

Penetapan tersangka Medina Zein disampaikan oleh kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (5/1/2022).

Soal dugaan pencemaran nama baik oleh Medina Zein, Marissa Icha ogah damai dan sebut laporan naik tahap sidik.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. (Kolase Instagram)

Ahmad Ramzi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ramzi.

Semua itu berawal dari kemunculan Marissa Icha yang tiba-tiba menuding tas yang dijual Medina Zein palsu.

Baca juga: Bantah Pacaran, Rivaldi Bongkar Hubungan Sebenarnya dengan Mayang

Baca juga: Sebut Kondisi Dorce Tak Separah yang Dilihat di Medsos, Denny Sumargo: Baik, Udah Mendingan

Berita lain terkait Medina Zein

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan