Rabu, 1 Oktober 2025

Nama Baiknya Tercemar, Indra Kenz: Saat Ini Apa yang Saya Lakukan Dianggap Hasil Menipu, Hasil Judi

Selebgram Indra Kenz merasa nama baiknya sudah dicemarkan seiring ada pihak yang mengaitkannya dengan penipuan Binomo.

Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Indra Kenz merasa nama baiknya sudah dicemarkan seiring ada pihak yang mengaitkannya dengan penipuan Binomo.

Karenanya, ia datang ke Polda Metro Jaya, untuk meluruskan isu penipuan trading binary option lewat aplikasi Binomo, yang belakangan ini ramai dibicarakan di dunia maya. 

"Kehadiran saya meluruskan isu di luar sana bahwa saya dituduh menipu dan mempromosikan judi binary option. Tadi (ke Polda) konsultasi aja," kata Indra Kenz. 

Baca juga: Singgung Soal Binomo, Indra Kenz Klaim sebagai User, Untung atau Rugi Tanggung Jawab Masing-masing

Baca juga: Selidiki Laporan Korban, Bareskrim Bakal Periksa Influencer & Artis yang Promosikan Binomo

Baca juga: Binomo hingga Octa FX Ilegal, Masyarakat yang Dirugikan Diminta Lapor ke Polisi

Crazy Rich asal Medan itu mengatakan, konsultasinya ke polisi karena mau mempermasalahkan orang-orang yang menebar isu yang menyebut dirinya menipu lewat trading binary option. 

"Makanya mau meluruskan kenapa bisa seperti itu, karena saat ini apapun saya lakukan dianggap hasil menipu atau hasil judi, karena nama saya sudah tercemar," lanjutnya.

"Bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi," sambung pria bernama asli Indra Kesuma itu. 

Oleh karena itu, Indra Kenz tersebut konsultasi ke polisi guna mencari tahu, siapa yang memulai menebar isu dirinya melakukan penipuan lewat trading binary option atau aplikasi Binomo

"Siapa yang memulai nah ini yang perlu kami koordinasikan. Kami lebih ke konsultasi saja, bertanya kenapa bisa seperti ini," ujar Indra Kenz.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved