Sabtu, 9 Agustus 2025

Belum Bisa Bertemu Zul Zivilia, Retno Paradinah Hanya Bisa Berkomunikasi Via Zoom dengan Sang Suami

Retno Paradinah menuturkan bahwa saat ini dirinya hanya bisa berkomunikasi dengan Zul Zivilia lewat zoom.

kolase/dok Tribunnews.com
Tangis Istri Zul Zivilia saat sang suami divonis 18 tahun penjara. Belum Bisa Bertemu Zul Zivilia, Retno Paradinah Hanya Bisa Berkomunikasi Via Zoom dengan Sang Suami 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Retno Paradinah menuturkan bahwa saat ini dirinya hanya bisa berkomunikasi dengan Zul Zivilia lewat zoom.

Selama pandemi Covid-19, kunjungan ke Lapas Gunung Sindur ditiadakan. Sehingga Retno tak bisa bertemu langsung dengan suaminya itu.

Baca juga: Zul Zivilia Tak Bisa Beri Nafkah karena Dipenjara, Retno Paradinah Kerja Keras Jadi MUA Pengantin

Baca juga: Istri Zul Zivilia Cerita Soal Video Curhatnya yang Viral: Ternyata Gak Semua Tahu Kasus Suamiku

Untuk jadwal zoom pun Retno harus mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak lapas.

"Tapi kalau untuk besukan itu selama pandemi ditiadakan ya," ucap Retno Paradinah saat dihubungi awak media, Kamis (17/2/2022).

Kolase Retno Paradinah dan Zul Zivilia, sang suami.
Kolase Retno Paradinah dan Zul Zivilia, sang suami. (Tribunnews.com)

"Jadi cuma sekarang tuh besukan via online jadi kayak zoom gitu dan itu pun waktunya ditentuin Lapas," terangnya.

Retno bersyukur suaminya itu sehat dan tambah gemuk selama jalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur. 

"Kalau kabar Kak Zul sekarang alhamdulialh dia sehat, gemukan sekarang," ujar Retno.

Saat ini Retno yang menggantikan posisi Zul menjadi tulang punggung untuk anak-anaknya dengan menjadi MUA pengantin dan berjualan online.

Zul harus menjalani 18 tahun masa hukuman karena kedapatan memiliki 4 5 kilogram sabu dan 24.000 pil ekstasi.
 

--

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan