Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Nora Alexandra Yakin Jerinx Kuat Hadapi Vonis 1 Tahun Penjara

Nora Alexandra terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap Jerinx, suaminya.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx dan Nora Alexandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nora Alexandra yakin Jerinx dapat menghadapi putusan majelis hakim satu tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni. 

Hal itu dikatakan Nora Alexandra usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Keputusannya ya harus tetap di jalani aja," kata Nora Alexandra, Kamis (24/2/2022).

Selain itu, Nora berharap suaminya kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx: Selama Istri di Sebelah Saya, Saya Bisa Melewati Semuanya

Model 27 tahun itu pun lantas mendapat pelukan erat hingga kecupan dari suami tercintanya itu yang tepat berada di sampingnya.

"Semoga suami saya tetap kuat," sambung Nora.

Sebelumnya, Nora terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap suaminya.

Saat kalimat putusan tersebut terucap dari mulut hakim, Nora pun terlihat tertunduk disamping wanita bernama Ni Luh Djelantik.

Sementara Ni Luh terlihat memeluk Nora ketika majelis hakim meminta Jerinx untuk berdiri mendengarkan putusan terhadap dirinya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan