Selasa, 19 Agustus 2025

Angelina Sondakh Bebas

FAKTA Angelina Sondakh akan Bebas dari Penjara: Rencana setelah Bebas hingga Trauma dengan Politik

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh rencananya akan bebas dari penjara. Ini rencananya setelah bebas hingga trauma dengan politik.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI CHOEL - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. 

"Jadi sangat dekat dengan warga binaan di sana," sambungnya.

Krisna Mukti menyampaikan, selama di dalam penjara, Angelina Sondakh menjalani proses hijrahnya dan semakin dekat dengan Allah SWT.

"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf, sekarang sudah berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang," ujar Krisna Mukti.

6. Tak Bisa Bayar Denda

Diketahui, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Ia menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta pada 21 November 2013.

Karena Jaksa melakukan kasasi, maka denda yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 miliar.

Sementara itu, Angelina Sondakh juga sempat mengajukan banding yang membuatnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Menurut Krisna, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.

Namun, karena tak bisa membayar denda, maka Angelina Sondakh harus menjalani hukuman tambahan atau subsider di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar. Makanya bertambah," ujar Krisna Murti.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com)

Berita lain terkait Angelina Sondakh

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan