Perceraian Artis
Merasa Putusan Cerai dengan Dhena Devanka Tak Adil, Jonathan Frizzy Resmi Ajukan Banding
Jonathan Frizzy menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Dhena Devanka.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonathan Frizzy menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Dhena Devanka.
Dalam putusan cerai tersebut, Jonathan Frizzy diminta untuk wajib membiayai nafkah anak sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Tidak hanya itu, Dhena Devanka mendapat hak asuh terhadap ketiga anak-anaknya.
Baca juga: Belum Sebulan Cerai dari Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Ungkap Kriteria Calon Istri: Lebih Tulus
Baca juga: Resmi Cerai, Dhena Devanka Berencana Jual Rumah yang Dulu Ditempati Bareng Jonathan Frizzy
Ijonk---Jinathan Frizzy--biasa disapa itu hadir pada Senin (7/3/2022) pukul 11.14 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Merasa tak puas, pria yang kerap disapa Ijonk itu pun ingin menggunakan haknya untuk mengajukan banding.
"Banding kan hak aku, kemarin dikasih sama hakim. Ya banding aja apa yang enggak sesuai," kata Jonathan Frizzy, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Selain itu, permohonan banding tersebut telah dilayangkan pihak kuasa hukumnya sejak 25 Februari 2022 dan telah diterima oleh PA Jakarta Selatan.
"Permohonan memori banding sudah kami ajukan pertanggal 25 Februari. Itu dalam arti kata diajukannya sudah diterima oleh Pengadilan Agama dengan bukti otentik akta permohonan banding," kata kuasa hukum Jontahan Frizzy, Dody Haryanto.

Lebih lanjut, Dody pun tak mau membeberkan terkait isi permohonan banding yang dilayangkan oleh kliennya itu terhadap putusan cerai.
"Kalau cerita masalah poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan mundur ke belakang. Karena perkara ini adalah perkara yang sudah masuk ke tingkat ke dua, kepada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta," tuturnya.
"Tapi, yang terpenting adalah bahwa Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan. Kalau merasa ketidakadilan kan semuanya bisa saja dari titik koma pun kalau enggak ada bisa juga dibanding," sambung Dody.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahanya itu, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak.
Usai 9 tahun menjalin rumah tangga, Jonathan Frizzy digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka.
Usai isu perselingkuhan dan KDRT santer terdengar menjadi permasalahan keretakan hubungan rumah tangga keduanya.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.
Laporan mereka sama, yakni terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Untuk diketahui, Majelis Hakim PA Jakarta Selatan telah memutus cerai pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Rabu 17 Februari 2022.
Dalam putusan, hak asuh anak diberikan sepenuhnya kepada Dhena Devanka.
Kemudian Ijonk wajib membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juga perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anak-anaknya.