Sabtu, 23 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Total Kerugian 14 Korban Indra Kenz Lebih dari Rp 25 M, Satu Mobil Mewah Berhasil Disita

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @indrakenz
Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar. 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang terkait kasus Binomo Indra Kenz.

17 di antaranya merupakan saksi dan dua lainnya adalah saksi ahli.

"Total saksi yang sudah diperiksa 19 orang, dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," tambahnya.

Indra Kenz Sempat Janji Beri Tunangan Uang Rp 2 M

Kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong.

Vanessa Khong memenuhi panggilan penyidik, Selasa (8/3/2022) pukul 11.00 WIB.

Gatot mengatakan Vanessa Khong diperiksa sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).

Tunangan Indra Kenz itu dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekira sembilan jam.

Baca juga: Kabareskrim Minta Semua Pihak yang Terima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor

Baca juga: Terkait Dugaan Pencucian Uang, Aliran Dana Doni Salmanan yang Diberikan pada Siapapun Bakal Disita

Pemeriksaan guna menggali informasi soal hubungan Vanessa Khong dengan tersangka.

"Saudara V telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 20.15 WIB."

"20 pertanyaan, terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan tersangka," jelas Gatot.

Meski begitu, Gatot menegaskan Vanessa Khong hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Aliran dana yang diterima pun berkaitan dengan bisnis yang dimiliki oleh tunangan Indra Kenz.

Turut terungkap Indra Kenz sempat berjanji memberikan sang tunangan uang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan