Senin, 18 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Soal Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian: Itu untuk Donasi

Rizky Febian baru saja jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka penipuan binary option.

Tribunnews.com/Mohammad Alivio
Rizky Febian saat ditemui di Plaza Senayan, Rabu (27/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Febian mengungkapkan ke mana uang yang diterimanya dari Doni Salmanan senilai Rp 400 Juta.

Usai diperiksa 4 jam di Gedung Bareskrim Polri, Iky, sapaan akrab anak sulung komedian Sule, itu mengatakan uang tersebut digunakannya untuk berdonasi.

"Ya kan pemberitaannya sudah tahu ya udah ke mana-kemana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan, saat itu juga," kata Rizky Febian, Rabu (16/3/2022).

Tindakan tersebut dilakukannya karena sebelumnya, ia tak mengetahui jika uang tersebut itu bagian dari tindak pidana penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex.

Kekasih Mahalini ini pun menjadikan kasusnya ini sebagai pembelajaran.

Baca juga: 4 Jam Diperiksa, Rizky Febian Diberondong 19 Pertanyaan Terkait Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan 

"Waktu itu saya tidak tau menau juga kan, maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya ke depannya," ucap Iky.

Selain itu, Iky mengaku kaget namanya ikut terseret dan dipanggil pihak kepolisian.

Namun, ia ingin bersikap kooperatif selama mengikuti panggilan dari pihak kepolisian.

"Ya kaget, tapi kan kalau saya sebagai masyarakat yg baik ketika ada panggilan seperti ini harus tetep kooperatif dan mengikuti," ucap Rizky Febian.

"Terus saya disini juga bener-bener berusaha untuk jujur apapun yang terjadi, ketika ditanya saya harus menjawab," lanjutnya.

Atas kasusnya ini, Ahmad Ramzy, kuasa hukum Rizky Febian mengatakan tim penyidik belum menanyakan terkait pengembalian uang sebesar Rp400 juta dari Doni Salmanan.

Namun, kliennya siap apabila diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

"Kita siap (mengembalikan) kita sudah menjelaskan semua tidak ada istilah pengembalian," pungkas Ramzy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan