Minggu, 10 Agustus 2025

Faisal Jadikan Perkara Cerai Doddy Sudrajat Bukti Sidang Hak Perwalian Gala Sky

Faisal menyerahkan 9 bukti tambahan dalam lanjutan sidang perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).

Kolase Tribunnews/ Instagram @doddysudrajat_ dan Tangkap Layar Akun YouTube Seleb Oncam News
Doddy Sudrajat dan Puput / Haji Faisal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang hak perwalian Gala Sky digelar dengan agenda pembuktian tambahan dari penggugat, Faisal dan tergugat Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).

Dalam sidang hari ini, Faisal menyerahkan 9 bukti tambahan, satu di antara bukti tersebut adalah perkara cerai Doddy Sudrajat dan Puput. 

"Mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang surat keterangan warganya masuk BLT (atau tidak), ada keterangan SIPP dari PA Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri, itu aja sih. Kita perinci satu persatu," kata Wijayono.

Baca juga: Sebelum Putusan Sidang Hak Perwalian Gala Sky, PA Jakbar Cek Kediaman Faisal dan Doddy Sudrajat

Baca juga: Kunjungi Kediaman Haji Faisal, Komnas PA Nilai Gala Sky Diasuh Baik

Selain itu, Faisal juga lega karena sidang hak perwalian Gala Sky akan selesai selasai pada 13 April 2022 yang beragendakan putusan.

Mertua Vanessa Angel itu siap menerima apapun keputusan Pengadilan nantinya. 

"Ya alhamdulilah sidang berjalan dengan lancar ya. Kalau keputusan kita serahkan kepada pihak Pengadilan," ungkap Faisal

"Iya siap (apapum keputusannya), kita serahkan, insyAllah, kita perjuangkan haknya," lanjutnya.

Baca juga: Faisal Sebut Doddy Sudrajat Berhak sebagai Kakek Ikut Besarkan Gala Sky

Sebelum sidang putusan hak perwalian Gala Sky, PA Jakbar akan melakukan descente atau pemeriksaan objek secara langsung di kediaman Faisal, tempat Gala Sky Andriansyah tinggal pada 25 Maret 2022.

Sebagai informasi, Faisal dan istri, Dewi mengajukan gugatan hak perwalian Gala Sky terhadap Doddy Sudrajat di PA Jakbar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan