Minggu, 24 Agustus 2025

Kabar Artis

Dorce Pernah Cemaskan Pertikaian Anak dan Saudara Terkait Warisan, Ancam Keluarga: Enak Aja Lu!

Dugaan almarhum Dorce Gamalama sebelum meninggal dunia terkait polemik warisan nyatanya benar terjadi.

Instagram @dg_kcp
Beredar kabar Dorce Gamalama koma di rumah sakit. Menjawab ramainya pemberitaan tersebut, kerabat Dorce Gamalama, Hetty Soendjaya pun buka suara. 

Desak Wasiat Segera Dibuka

Keponakan Dorce Gamalama, Mimi, kecewa masalah warisan tak kunjung usai.

Padahal, pihak keluarga kandung sudah sabar menunggu hingga 40 hari kepergian Dorce Gamalama.

Di mana kuasa hukum Dorce Gamalama, sempat mengatakan bakal membuka wasiat setelah 40 hari.

Akan tetapi setelah 40 harian berlalu, surat wasiat sang presenter tak kunjung dibacakan.

"Yang pasti kita kecewa ya, kita ini udah cukup sabar untuk menunggu 40 hari."

"Sudah 40 hari, mau berapa lama lagi," ungkap Mimi dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Keluarga Kandung Curiga Anak Angkat Dorce Gamalama Selewengkan Sumbangan, Malah Tak Dipakai Berobat

Keponakan Dorce Gamalama mendesak surat wasiat segera dibacakan.
Keponakan Dorce Gamalama mendesak surat wasiat segera dibacakan. (Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi)

Mimi seolah menantang anak angkat dan kuasa hukum untuk membuktikan adanya wasiat.

Lantaran pihak keluarga ingin segera menyelesaikan masalah hutang dan harta warisan.

Tak sampai di situ, ia juga berjanji akan menerima apapun isi wasiat Dorce Gamalama.

"Jangan selalu menunda membacakan wasiat, kalau memang ada ya buktikan sama kami."

"Laksanakan segera, bacakan wasiat itu, apapun isinya kami akan terima kok," lanjutnya.

Meski begitu, Mimi mengingatkan soal hukum yang berlaku soal warisan.

Baca juga: Sudah 40 Hari Dorce Gamalama Meninggal, sang Anak Angkat Masih Tak Menyangka: Rasanya Cepat

Baca juga: Sempat Berpesan Tak Mau Ada Pengajian, Anak Angkat Dorce Gamalama Akhirnya Gelar 40 Harian

Ia menerangkan, para anak angkat Dorce Gamalama berhak mendapatkan sepertiga bagian.

Lantas, pihak keluarga kandung tidak akan merebut yang sudah menjadi hak anak angkat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan