Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Baru Meniti Karir, Mayang Sudah Terancam 4 Tahun Penjara, Buntut Review Buruk Skincare

Komentarnya yang dinilai memberikan ulasan buruk pada Tan Skin berbuntut panjang.

Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Mayang, adik mendiang Vanessa Angel tampaknya belum bisa bernafas lega atas kasus dengan Tan Skin.

Komentarnya yang dinilai memberikan ulasan buruk pada Tan Skin berbuntut panjang.

Anak kedua Doddy Sudrajat ini pun kini terancam penjara 4 tahun.

Padahal, Mayang saat ini tengah meniti karirnya di dunia hiburan.

Laporan terhadap Mayang ini sekaligus buntut tidak digubrisnya permintaan maaf yang diharapkan Tan Skin.

Perseteruan Mayang Lucia dengan produk skincare Tan Skin pun kinj memasuki babak baru.

Baca juga: Imbas Unggahan Soal Skincare, Mayang Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Mayang dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas justru melayangkan somasi kepada pihak Tan Skin.

Marketing Director Tan Skin, Gil Gladys pada awalnya memilih untuk mengabaikan somasi tersebut.

Namun karena pelaporan Mayang melebar dan merugikan penjualan Tan Skin, Gil Gladys berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, kini Gil Gladys melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Mayang ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Kini Mayang Lucia telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022).

Dilansir TribunNewsBogor.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (12/4/2022), pelaporan atas Mayang tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Gil Gladys, Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan laporan tersebut buntut dari Mayang yang mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya.

Di mana dalam video tersebut Mayang berujar wajahnya menjadi breakout setelah memakai brand skincare milik Gil Gladys.

"Pada tanggal 24 Maret, saudari MLF itu memposting bahwa mukanya sedang breakout, merah gitu, lalu dilanjutkan 26 Maret beliau memposting dengan video reels dari IG nya, akun Instagramnya dan menampilkan Instagram dari klien kami seperti itu," kata Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan karena tindakannya Mayang dinilai mencemarkan dan menghina nama brand skincare tersebut.

Karena laporan tersebut Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

"Di mana kami duga di posting suatu tindakan-tindakan, pidana pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE 19 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," jelas Machi Achmad.

"Di mana setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat mudah suatu informasi elektronik atau dokumen eletronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta, seperti itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Machi mengungkapkan sebelum melaporkan Mayang, pihak Gil Gladys telah melayangkan somasi sebanyak dua kali.

Namun somasi tersebut tidak digubris oleh pihak Mayang.

"Kami 29 Maret telah menjawab, memanggil surat terbuka, atas kejadian tersebut," ujar Machi Achmad.

"Lalu pada tanggal 4 Maret kita coba somasi pertama, tidak ada tanggapan."

"Dan pada tanggal 8 Maret tambah somasi kedua, lalu tidak ada tanggapan, akhirnya pada tanggal 12 April kami telah melakukan pelaporan kepolisian, setelah ada dua somasi," tutup Machi Achmad.

Doddy Takut

Sang putri berurusan dengan hukum, Doddy Sudrajat mengaku sangat khawatir.

Terlebih pihak skincare Tan Skin sudah resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Lantas ia berharap, masalah Mayang dengan skincare Tan Skin bisa segera selesai.

Mayang Lucyana Fitri berfoto dengan Doddy Sudrajat
Doddy Sudrajat ngaku takut Mayang terancam dipenjara setelah dipolisikan skincare Tan Skin. (Kolase Tribunnews/ Instagram @mayang.soedrajat)

Bahkan, Doddy ingin kedua belah pihak mengambil jalur damai.

"Cemas, untuk masalah ini penginnya sih cepat selesai, artinya udah damai aja," ungkap Doddy.

Tak sampai di situ, Doddy juga meminta agar Mayang dan skincare Tan Skin mau jalani mediasi.

Sehingga, apabila sang putri memang memiliki salah, mohon untuk dimaafkan.

Baca juga: Respons Doddy Sudrajat setelah Faisal Dapatkan Hak Perwalian Gala Sky, Sampaikan Satu Permintaan

"Atau kita mediasi kalau memang Mayang itu punya salah ya sudah dimaafkan saja," lanjutnya.

Meski begitu, Doddy menegaskan tidak memiliki andil dalam konten review Mayang soal skincare itu.

Ia mengatakan, terkait konten tersebut merupakan inisiatif dari adik Vanessa Angel sendiri.

"Dia sendiri (yang buat konten) kalau daddy masalah skincare dan make up nggak ikut," kata Doddy.

Mayang Terancam 4 Tahun Penjara

Pihak skincare Tan Skin diketahui telah melaporkan Mayang, awal April 2022, kemarin.

Diberitakan Tribunnews, laporan tersebut adalah buntut ulasan buruk Mayang atas produk Tan Skin.

Ia dijerat atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian, diwakilkan oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys."

"Membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Tan Skin, Machi Achmad dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/4/2022).

Baca juga: Ngotot Jadi Wali Gala Sky, Doddy Sudrajat Justru Pasrah Hak Asuh Anak Kandung Jatuh ke Puput

Baca juga: Mayang Dilaporkan Pihak Tan Skin, Doddy Sudrajat Minta Doa dan Ungkap Harapannya: Pengennya Damai

Machi menjelaskan, Mayang disangkakan dengan beberapa pasal.

Di antaranya Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008.

Selain itu, pihak Tan Skin juga menyangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Kami melaporkan berinisial MLF, kami duga dia mem-posting suatu tindak pidana," tuturnya.

Lantas terkait laporan tersebut, adik Vanessa Angel terancam hukuman empat tahun penjara.

Tak sampai di situ, Mayang juga terancam denda sebesar Rp 750 juta.

(TribunnewsBogor.com/Uyun/Tribunnews.com/Febia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan