Senin, 1 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

5 Jam Diperiksa Soal DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dicecar 19 Pertanyaan

Billar dan Lesti diketahui telah menerima uang dalam satu koper besar yang diduga senilai Rp 1 miliar dari bos DNA Pro.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar dan Lesti Kejora usai diperiksa terkait dugaan kasus DNA Pro di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus DNA Pro di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Hampir 5 jam keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus DNA Pro.

Billar dan Lesti diketahui telah menerima uang dalam satu koper besar yang diduga senilai Rp 1 miliar dari bos DNA Pro.

Pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 ini mengaku diberikan 19 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

"Hari ini agendanya adalah kami telah menyerahkan semuanya. Tadi ada 19 pertanyaan yang sudah dijawab," kata Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022) malam.

Billar juga mengakui nominal uang yang diberikan Bos DNA Pro sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Dikasih Uang Sekoper oleh Bos DNA Pro, Rizky Billar Ungkap Alasannya Tak Menaruh Curiga

"Iya benar Rp 1 miliar," ungkap Billar.

Lebih lanjut ia telah mengembalikan jumlah total dari pemberian Steven Richard ke Bareskrim Polri.

"Kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," tutur Rizky Billar.

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.   

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.   

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.   

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.   

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.   

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.   

Rizky Billar sendiri diperiksa sebagai saksi karena kedapatan menerima aliran dana hasil penipuan dari Steven Richard.

Untuk diketahui Rizky Billar secara singkat sempat menceritakan awal perkenalan dirinya dengan bos DNA Pro, Steven Richard.  

Billar mengaku diperkenalkan lewat mitra kerjanya, hingga akhirnya ia diberikan uang satu koper besar berisi uang yang disinyalir mencapai Rp 1 miliar.  

Terkait hal itu, Rizky Billar mengaku akan mengembalikan seluruh uang yang didapatkannya dari DNA Pro.  

Sebab menurutnya uang tersebut bukanlah haknya dan hasil dari penipuan.  

“Saya akan mengembalikan apa yang bukan hak milik saya. Ini kan uang orang ya, hasil nipu. Pasti tidak akan menjadi keberkahan jika saya menerimanya dalam hidup saya,” kata Rizky Billar, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan