Kabar Artis
Chandrika Chika Terlibat dalam Pengeroyokan Putra Siregar, Raffi Ahmad Beri Komentar
Gadis yang kerap disapa Chika itu diduga terlibat dalam pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino. Mendengar isu ini, Raffi Ahmad turut buka suara
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan nama seleb TikTok Chandrika Chika jadi sorotan.
Gadis yang kerap disapa Chika itu diduga terlibat dalam pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan tindak kekerasan kepada korban bernama Nur Alamsyah.
Mereka terlibat pengeroyokan karena seorang perempuan.
Lantas, nama Chika disebut sebagai wanita yang memicu pengeroyokan antara Putra Siregar, Rico Valentino dan Nur Alamsyah.
Mendengar isu ini, Raffi Ahmad selaku pemilik management RANS Entertainment yang menaungi Chika, turut buka suara.
"Kurang tahu," ujar Raffi Ahmad dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/4/2022).
Suami Nagita Slavina ini hanya berharap semoga permasalahan yang terjadi segera selesai.
Baca juga: Polisi Benarkan Chandrika Chika Pemicu Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, Kini Diperiksa
"Kalau itu mah ada masalah didoain aja semoga masalah cepat selesai," ujar Raffi.
Raffi Ahmad terlihat enggan banyak berkomentar.
Sekali lagi ia menegaskan ingin permasalahan yang terjadi segera terselesaikan.
"Doain aja biar cepat selesai," ujar Raffi Ahmad.
Kronologi Pengeroyokan Putra Siregar
Dalam rilis kasusnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menerangkan kronologi pengeroyokan tersebut.
Dikatakan Kombes Pol Budhi Herdi, insiden tersebut terjadi di sebuah kafe.
"Pada saat itu korban maupun terduga pelaku sedang berada di kafe," ujar Budi Herdi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (13/4/2022).

Bahkan, pihak kepolisian mendapati orang-orang di kafe tersebut sedang mabuk.
Akan tetapi, Budhi Herdi tidak menjelaskan detail siapa orang yang mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Kondisinya ada yang sedang keadaan minum," ujar Budhi Herdi.
Sementara itu, Budhi Herdi menjelaskan pemicu insiden pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino.
Pemicunya karena seorang perempuan.
Baca juga: Terkait Dugaan Putra Siregar Terpengaruh Alkohol saat Lakukan Pengeroyokan, Polisi Dalami Bukti
"Ada seorang kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi mejanya korban MNA, entah apa yang dibicarakan masih dalam proses penyidikan," ujar Budhi Herdi.
Saat rekan perempuannya mendatangi meja Nur Alamsyah, Rico Valentino terlihat tidak senang.
Sehingga, Rico Valentino mendatangi meja Nur Alamsyah dan terjadi insiden kekerasan.
"Sehingga kemudian mendatangi korban MNA dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Budhi Herdi.
Sedangkan, Putra Siregar ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Dikatakan Budhi Herdi, Putra Siregar diduga melakukan tindak kekerasan kepada MNA.
"Tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong MNA," ujar Budhi Herdi.
Peristiwa yang terjadi pada 2 Maret 2022 waktu dini hari ini terekam kamera CCTV.
Sebenarnya, Nur Alamsyah tidak langsung melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Hanya saja, ia menunggu itikad baik dari Rico Valentino dan Putra Siregar.
Setelah dua minggu berlalu, Nur Alamsyah akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Setelah peristiwa tersebut dari korban belum melapor ke kepolisian hanya meminta visum saja, karena mereka ingin ini ada jalan damai, mereka mencoba menghubungi pihak RV dan PS tapi sampai dua minggu tidak ada tanggapan,"
"Sehingga tanggal 16 Maret kasus ini dilaporkan kepada Polri secara resmi, dan kami dari Polri melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan," ujar Budhi Herdi.
Baca juga: Wanita Inisial CC Dipanggil Jadi Saksi Pengeroyokan dengan Tersangka Putra Siregar, Chandrika Chika?
Atas kasus ini, Putra Siregar beserta Rico Valentino terjerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.
Sedangkan, mereka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
"Maka kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Budhi Herdi.
Di sisi lain, Budhi Herdi mengatakann, Putra Siregar dan Rico Valentino datang ke kafe tersebut karena undangan ulang tahun rekannya.
Sementara Nur Alamsyah tidak terlibat dalam acara ulang tahun tersebut.
"Datangnya acaranya berbeda, kalau RV dan PS datang menghadiri acara ulang tahun temennya, sedangkan MNA tidak dalam acara ulang tahun tersebut," ujar Budhi Herdi.
Simak berita lainnya terkait Putra Siregar dan Chandrika Chika
(Tribunnews.com/Pra)