Kamis, 21 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Imbas Kasus DNA Pro, DJ Una: Saya Enggak Akan Mudah Percaya Orang Baru

Nama DJ Una terseret dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro. Selain mengalami kerugian, ia harus jalani pemeriksaan polisi sebagai saksi.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - DJ Una akan lebih berhati-hati lagi dalam berinvestasi setelah namanya ikut terseret dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro.

"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi. Enggak akan mudah percaya orang yang baru," kata DJ Una saat ditemui selepas pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.

Akibat namanya terseret, DJ Una merasa pandangan orang-orang terhadap dirinya berubah.

Apalagi dia juga dituding sebagai brand ambassador meskipun sudah membantah dan mengaku sebagai korban.

Baca juga: Diperiksa sebagai Korban dan Saksi DNA Pro, DJ Una Rugi Rp 920 Juta hingga Dijanjikan Dapat 6 Mobil

"Lebih ke pandangan orang-orang itu aja sih," ujarnya.

DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.
DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, mengatakan mereka akan kooperatif dan mendukung setiap proses penyidikan.

Yafet berharap, polisi bisa membekuk semua pelaku dari kasus penipuan investasi ini dan berharap dana kliennya bisa dikembalikan.

Baca juga: DJ Una Akui Sempat Terima Honor Manggung dari Acara DNA Pro, Berapa Jumlahnya?

"Kami mendukung tim Polri untuk usut tuntas kasus ini. Kami berharap seluruh pelaku dan semua yang ada dalam kaitannya di sini di seret ke pengadilan. Kami harap dananya dikembalikan itu saja," kata Yafet.

Adapun, total uang yang diinvestasikan oleh DJ Una dan keluarganya ke DNA Pro berjumlah Rp 1,5 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp 603 juta yang bisa ditarik oleh DJ Una.

DJ Una pun telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana, ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

Dia melaporkan atas dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan