Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir Soroti Jumlah Lawyer Riri Khasmita dan Komplotannya, Merasa Ada Upaya Jatuhkan Mental

Nirina Zubir menyoroti jumlah kuasa hukum yang dibawa Riri Khasmita bersama komplotannya dalam persidangan.

istimewa/instagram/nirina
Nirina Zubir Soroti Jumlah Lawyer Riri Khasmita dan Komplotannya, Merasa Ada Upaya Jatuhkan Mental 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir menyoroti jumlah kuasa hukum yang dibawa Riri Khasmita bersama komplotannya dalam persidangan.

Setidaknya ada delapan kuasa hukum yang mengaku sebagai lawyer dari masing-masing terdakwa.

Sekedar informasi Nirina tak hanya melaporkan mantan ARTnya, Riri Khasmita, namun ia juga melaporkan suaminya Riri dan notaris yang diduga menjadi komplotan mereka.

Baca juga: Meski Lelah, Nirina Zubir Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita hingga Usai, Ini Alasannya

"Ternyata lawyer-nya masih banyak juga," kata Nirina Zubir sembari tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).

"Sementara saya cuma sama jaksa penuntut umum," lanjutnya.

Aktris Nirina Zubir hadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Selasa (17/5/2022).
Aktris Nirina Zubir hadiri agenda sidang pendengaran keterangan saksi korban kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Selasa (17/5/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Nirina menduga jumlah pengacara sebanyak itu adalah upaya untuk menjatuhkan mental dirinya dalam persidangan.

"Mungkin mereka pengin menjatuhkan mental saya," ungkap Nirina.

"Ya nanti kita lihat saja, siapa yang benar dan salah," tegasnya.

Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.

Akan tetapi ketika persidangan sudah berjalan, Nirina mengaku tak mendapat informasi sehingga ia tak tahu kasusnya sudah naik ke persidangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan