Selasa, 30 September 2025

Diperiksa Polisi Selama 4,5 Jam, Wanda Hamidah Jawab 19 Pernyataan Soal Perusakan Rumah Mantan Suami

Wanda Hamidah baru saja jalani pemeriksaan perdana di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022), terkait laporan mantan suaminya, Daniel Patrick. 

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Wanda Hamidah seusai jalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Wanda Hamidah baru saja selesai menjalani pemeriksaan perdana di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). 

Ia diperiksa karena laporan dugaan perusakan properti rumah milik mantan suaminya, Daniel Patrick

Oleh penyidik, Wanda Hamidah diperiksa selama hampir 4,5 jam.

"Diberikan 19 pertanyaan (saat diperiksa di Polres Depok)," kata Tegar Putuhena di Polres Depok, Senin (30/5/2022). 

Ia diberikan 19 pertanyaan terkait kronolgi dan latar belakang Wanda Hamidah terkait kasus yang tengah menyelimutinya ini. 

"Terkait kronologi dan latar belakang kasus ini," ujar Tegar. 

Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perusakan, Wanda Hamidah Akan Buktikan Lakukan Itu Demi Anak

Wanda Hamidah sendiri tak banyak bicara, ia hanya meminta doa agar masalahnya ini segera selesai dan lancar. 

"Doain teman-teman semua, ini bukan apa-apa ya permasalahan, ini demi kepentingan terbaik anak," ujar Wanda Hamidah

Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Minggu (15/5/2022). 

Wanda diduga melakukan perusakan rumah Daniel dan memasuki kediamannya tanpa izin dan penistaan. 

"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan