Kabar Artis
Mayang Stres Dipanggil Polisi, Doddy Sudrajat Hibur sang Putri: Kita Jalan-jalan Naik Helikopter
Melihat Mayang stres diperiksa Polda Metro Jaya, Doddy Sudrajat mencoba menghibur dengan mengajak putrinya menaiki helikopter.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Mayang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tan Skin, Doddy Sudrajat membuat pengakuan soal kondisi putrinya.
Doddy Sudrajat mengatakan jika Mayang stres saat menerima panggilan dari pihak kepolisian.
Melihat Mayang stres karena pemeriksaan tersebut, pria yang sering dipanggil daddy ini mencoba menghibur sang putri.
Doddy sengaja mengajak Mayang keliling Jakarta dengan menaiki helikopter.
Baca juga: Renovasi Makam Vanessa Angel Tanpa Izin Doddy Sudrajat, Farhat Abbas Bakal Pidanakan Juragan 99
Baca juga: Tiga Hal yang Membuatnya Kecewa terhadap Haji Faisal Diungkap Doddy Sudrajat
"Kita mau jalan-jalan di udara mau lihat Jakarta ngajak Mayang," kata Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (29/5/2022).
"Setelah kemarin Mayang stres dapat panggilan dari Polda dan sudah di BAP."
"Sekarang daddy mau ngajak Mayang untuk jalan-jalan naik helikopter," sambungnya.
Ia pun mengaku bahwa ini menjadi kali pertama buat dirinya dan Mayang naik helikopter.

"Ini pengalaman pertama naik helikopter Mayang dan daddy," ungkap Doddy.
Sementara itu, Mayang juga mengungkap perasaannya pertama kali naik helikopter.
Adik mendiang Vanessa Angel ini mengaku bahwa ia merasa sangat senang.
"Senang banget, karena ini pertama kali aku naik helikopter. Semoga aku bisa melepas penat selama kemarin di BAP," ujarnya.
Baca juga: Terkait Masalah Mayang dan Skincare T, Farhat Abbas Harap Penyidik Buka Jalur Mediasi
Mayang Resmi Dilaporkan Pihak Tan Skin
Mayang terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Kini ia resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.
Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.
Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.
"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/4/2022).

"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.
Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.
"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.
"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.
Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.
"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum TAN Skin Sebut Pihak Mayang Belum Ucapkan Permintaan Maaf: Sejauh Ini Belum Ada
Baca juga: Unggah Foto Mesra, Barbie Kumalasari Akui Jatuh Hati pada Doddy Sudrajat, Lontarkan Panggilan Sayang
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)