Kabar Artis
Drop setelah Diciduk, Gary Iskak Kini Bebas dari Tahanan dan Direhabilitasi Jalan
Setelah diciduk Gary Iskak sempat mengalami penurunan trombosit dan demam. Kini bebas dari tahanan dan lakukan rehabilitasi jalan, wajib lapor.
Penulis:
Larasati Putri Wardani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Gary Iskak dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.
Diketahui, Gary Iskak bersama empat rekannya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.
Setelah diciduk di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Gary Iskak dan teman-temannya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
Namun, setelah penangkapan Gary Iskak mengalami penurunan trombosit.
"Setelah penangkapan pukul 18.30, pukul 20.00 WIB saudara Gary mengalami penurunan kondisi kesehatan."
"Di mana trombositnya menurun, kakinya bengkak, badan lemas dan sempat demam."
"Maka, tim dari Polda melakukan perawatan dan dibawa ke RS Bhayangkari dengan pengawasan dokter," papar kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Sebut Gary Iskak Tak Pakai Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Tes Urine Dinyatakan Positif
Baca juga: Idap Penyakit Liver, Gary Iskak Tak Memungkinkan Pakai Narkoba Lagi, Nyawa Jadi Taruhannya
Usai dilakukan penanganan kondisi kesehatan Gary Iskak, pihak kepolisian melakukan asesmen terpadu.
Kemudian diputuskan, Gary Iskak dilakukan rehabilitasi jalan.
"Setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan rumah sakit terdapat asesmen terpadu."
"Berdasar restorative justice saudara Gary oleh Polda Jawa Barat dinyatakan harus direhabilitasi berjalan dengan wajib lapor."
"Maka tanggal 27 Mei 2022, saudara Gary telah dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk dilanjutkan rehabilitasi ke BNN Jawa Barat," terang Ernest Samudra.
Namun, karena Gary Iskak berdomisili di Tangerang Selatan maka kuasa hukum meminta rekomendasi untuk rehabilitasi di BNN Provinsi Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan Gary Iskak dan 4 Rekannya
Aktor Gary Iskak akhirnya muncul ke hadapan publik setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra menjelaskan kronologi penangkapan kliennya bersama keempat rekannya.
Dalam jumpa pers di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu Ernest Samudra menuturkan kliennya datang ke TKP atas ajakan temannya.
"Pada saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan salah satu temannya berkaitan dengan pekerjaan."
"Di sana ada tiga orang lainnya di dalam rumah tersebut, dan saudara Gary satu klien kami tidak mengetahui TKP tersebut terdapat sabu," ucap Ernest Samudra.
Baca juga: Sempat Didiagnosa Hepatitis, Gary Iskak Akui Masih Butuh Penanganan Khusus Dari Dokter
Baca juga: Sempat Didiagnosa Hepatitis, Gary Iskak Akui Masih Butuh Penanganan Khusus Dari Dokter
Tiba di lokasi kejadian, Gary Iskak melihat sisa asap yang cukup tebal yang disinyalir sisa asap sabu.
Sementara, Gary dan rekannya berada di ruangan tersebut dan menghirup sisa asapnya.
"Sesampainya di TKP memang klien kami masih melihat sisa-sisa asap yang masih agak pekat."
"Dan mungkin asap itulah yang ikut terhirup saudara Gary ketika mereka masuk ruangan."
"Dan saudara Gary ini melihat tidak ada sabu, tapi sempat melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan," tutur Ernest Samudra.

Setelah bercakap cukup lama, datanglah penyidik ke lokasi kejadian dan menangkap semua yang ada di TKP termasuk Gary Iskak.
"30 menit setelahnya mereka berbicara tentang pekerjaan datanglah para penyidik dari Polda Jawa Barat dan menangkap semua yang ada di TKP."
"Berikut barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu yang dibawa ke Polda Jawa Barat dan langsung dilakukan tes urine," paparnya.
Baca berita terkait Gary Iskak lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)