Kabar Artis
Tepis Kabar Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Berstatus Saksi: Asli atau Palsu Suratnya?
Dikabarkan menjadi tersangka, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya saksi. Ia pun meragukan keaslian surat penetapan tersangka yang beredar.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (15/6/2022) lalu atas laporan Dito Mahendra.
Namun, kini tersebar luas terkait surat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (19/6/2022), Nikita mengaku bingung saat membaca surat tersebut dari ponsel salah satu wartawan.
Ia mengaku bahwa dirinya menerima surat sebagai saksi.
Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra atas Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik
"Tanggal 13... baru tau ini, kok bisa keluar surat ini ya?"
"Gua ada surat juga tanggal 13, tapi jadi saksi."
"Dikirim tanggal 10, tuh, juga tanggal 13, tapi sebagai saksi," terang Nikita sambil menunjukkan ponselnya ke awak media.
Lebih lanjut, Nikita mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dan bingung lantaran wartawan yang mendapat surat tersebut.
"Belum, baru dikasih ke kalian, bingung juga, harusnya kan ke Nikita Mirzani, tapi kenapa ke wartawan?"
"Jadi agak bingung nih, ini tanggal 13 dikirim tanggal 10 dari Serang sebagai saksi."
"Kalian dapetnya tanggal 13 sebagai tersangka, tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang, Banten, ditangkep," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita menegaskan bahwa dirinya ditetapkan sebagai saksi oleh polisi.
"Kok bisa? Bingung nggak sih? Kalau gua bingung ya, tapi waktu itu tanggal 15 jam 15.00 gua kan ke Polres Serang, Banten."
"Bapak kabid humasnya sendiri bilang kalau gua itu diperiksa sebagai saksi, klarifikasi."
"Tapi kok itu yang disebarin itu sebagai tersangka," tegasnya.
Ia meragukan keaslian surat penetapan tersangka yang beredar tersebut.
"Tu asli atau palsu suratnya? Karena kan sekarang apa-apa bisa dipalsuin."
"Pemeriksaan kemarin sebagai saksi," tegasnya lagi.
Ia pun tak terima jika memang nantinya surat tersebut benar bahwa dirinya sebagai tersangka.
Hal tersebut lantaran surat itu bersifat tidak sah.
"Nggak bisa, itu nggak sah, kan kabid humasnya sendiri bilang katanya saksi."
"Kok yang disebarin tersangka? Ini kayak main-main nggak sih? Kok ada dua surat panggilan?"
"Tapi yang disebarin ke kalian sebagai tersangka, yang dikirim ke saya sebagai saksi tanggal 15 jam 03.00 ada pengepungan dari Polres Serang, Banten," tuturnya.
Bahkan, Nikita menduga jika ada pihak yang ingin memecah kubu kepolisian dengan mengedarkan kabar tersebut.
"Ini jangan-jangan ada institusi mau memecah belah kedua polisi kali ya."
"Mungkin ada kubu-kubuan atau bagaimana, saya nggak paham."
"Itu yang nyebarin siapa juga saya nggak tau," bebernya.
Nikita juga menjelaskan perihal pertanyaan yang sempat diajukan oleh polisi kepadanya saat diperiksa.
"Cuma ditanya 'Ini postingannya bener nggak?' 'Ya, betul itu postingan saya'."
"'Kok bisa bilang begitu?' 'Ya karena memang dia begitu'," tutup Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Nikita Mirzani