Rabu, 29 April 2026

Kabar Artis

Berstatus sebagai Terdakwa, Ayu Thalia Kembali Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Ayu Thalia kembali jalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya hadirkan dua saksi, yaitu teman Nicholas Sean.

Tayang:
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Tiara Shelavie
kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean - Ayu Thalia kembali jalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya hadirkan dua saksi, yaitu teman Nicholas Sean. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Ayu Thalia dan Nicholas Sean masih terus berlanjut.

Ayu Thalia yang berstatus sebagai terdakwa kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Dikutip dari Kompas.com, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi pelapor.

Dua teman Nicholas Sean bernama Jimmy dan Silvia menjadi saksi.

Baca juga: Nicholas Sean Ngaku Tak Pernah Tidur Bareng Ayu Thalia: Yang Mulai, yang Ngejar-ngejar Bukan Saya

Baca juga: Ayu Thalia Ngaku Pernah Tidur Bareng Nicholas Sean hingga Singgung Panggilan Sayang di Chat

Kedatangan kedua teman putra Ahok itu dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

"Iya, ada dua saksi ya. Jimmy sama Silvia."

"Mereka hadir. Jamnya seperti biasa," beber Junanda Wahid, Selasa (21/6/2022).

Diketahui, Jimmy disebut-sebut Nicholas Sean saat diperiksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (14/6/2022) pekan lalu.

Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Ayu Thalia saat di persidangan kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean.
Ayu Thalia saat di persidangan kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean. (Kompas.com/Vincentius Mario)

Nicholas Sean Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ayu Thalia Sengaja Jatuhkan Diri

Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Nicholas Sean hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik anak Ahok dengan terdakwa selebgram Ayu Thalia.

Sidang pencemaran nama baik anak Ahok ini digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean membantah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Nicholas Sean pun membeberkan kronologi sebenarnya.

"Saya datang ke Prestige, minta terdakwa jangan ganggu saya lagi."

Baca juga: PROFIL Ayu Thalia, Selebgram dan SPG Mobil yang Ngaku Pernah Tidur Bareng Nicholas Sean

Baca juga: Hubungan Nicholas Sean dan Ayu Thalia Terbongkar di Sidang, Sang Selebgram Sebut Pernah Tidur Bareng

"Saya minta delete beberapa file dari dia. Intinya, dasarnya saya klarifikasi jangan ganggu saya lagi," kata Nicholas Sean.

"Saya bilang, 'Saya tidak mau ada hubungan lagi. Keluar dari mobil saya'," lanjutnya.

Diketahui, Ayu Thalia bekerja di showroom mobil milik Rudy Salim bernama Prestige.

Lebih lanjut Nicholas Sean mengungkapkan saat itu Ayu Thalia menolak permintaannya dan menangis di dalam mobil.

"Terdakwa tidak mau, dia menangis. Akhirnya saya turun, saya ke depan mobil, saya buka pintu, saya ambil paperbag dia, saya taruh di mobil dia."

Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama
Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama (kolase tribunnews)

"Terus, saya tunggu dia keluar sampai dia keluar sendiri," ujar Nicholas Sean.

Kemudian tanpa adanya sebab, Ayu tiba-tiba menjatuhkan diri seolah ditarik paksa keluar dari mobil, kata Nicholas Sean.

"Dia dengan sengaja menjatuhkan diri sendiri, pelan-pelan."

"Saya mau bantu, tapi saya pikir lagi, saya tidak pernah sentuh dia."

"Saya sama sekali tidak menyentuh. Saya tutup pintu mobil, saya balik ke mobil saya, saya tinggalkan dia di situ," ungkap Sean.

Baca berita terkait Ayu Thalia dan Nicholas Sean lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved