Lanjutan Sidang Pencemaran Nama Baik, Saksi Sebut Nicholas Sean Trauma
Selvia menambahkan Sean juga merasa malu atas kasus yang menimpa pria berusia 23 tahun tersebut
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).
Sidang kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang bernama Selvia mengatakan Sean menjadi trauma akibat kasus yang menimpa temannya ini
Hakim Ketua lalu bertanya kepada Selvia apa parameternya sehingga dia mengatakan Sean mengalami trauma.
"Kemungkinan dia trauma pak," ujar Selvia.
Baca juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Sempat Panas Saat Kuasa Hukum Ayu Thalia Cecar Saksi
"Sean pernah cerita? atau paling tidak setelah muncul berita itu Sean mengurung di kamar? pernah lihat?," tanya Hakim Ketua lagi.
"Kalau murung sih saya kurang tahu ya pak, tapi kan kita sering ngobrol sebagai teman sering komunikasi dengan teman-teman yang lain," balas Selvia.
Selvia menambahkan Sean juga merasa malu atas kasus yang menimpa pria berusia 23 tahun tersebut.
Hakim bertanya kembali kepada Selvia.
"Soal malu, apa ukurannya? Apakah Sean pernah cerita?" tanya hakim ketua.
"Ya kalau dicemarkan nama baiknya pasti kita jadi malu dong, orang-orang membicarakan hal buruk di belakang kita, ya itu secara otomatis sebagai seorang manusia punya rasa malu," balas Selvia.
Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari JPU, kedua saksi yang bernama Selvia dan Jimmy Santoso merupakan teman Sean. Sean juga tampak hadir mengawal persidangan bersama dengan pengacaranya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/selvia-ahok1233.jpg)