Jumat, 15 Agustus 2025

Pernikahan Via Vallen

SAH! Via Vallen dan Chevra Yolandi Resmi Menikah, Mahar Uang 1.507 Euro hingga Emas 157 Gram

Pasangan Via Vallen dan Chevra Yolandi resmi menikah dengan mahar uang 1.507 Euro hingga emas 157 gram.

Siaran langsung Indosiar
Chevra Yolandi (kiri), Via Vallen (kanan) - Pasangan Via Vallen dan Chevra Yolandi resmi menikah dengan mahar uang 1.507 Euro hingga emas 157 gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Via Vallen resmi menikah dengan Chevra Yolandi, mahar berupa uang 1.507 Euro hingga emas 157 gram.

Kebahagiaan kini tengah dirasakan oleh Via Vallen dan Chevra Yolandi.

Perempuan yang memiliki nama asli Maulidia Octavia itu dinikahi Chevra Yolandi pada Jumat (15/7/2022) di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur.

Acara akad nikah tersebut disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi Indosiar.

Di hari bahagianya ini, Via Vallen dan Chevra Yolandi tampil mengenakan baju pengantin adat Jawa.

Ayah dari Via Vallen, Mohammad Arifin bertindak langsung menikahkan putrinya dengan Chevra.

Baca juga: Via Vallen & Chevra Yolandi Akad Nikah Pagi Ini, Tangis Sang Ayah Pecah Doakan Putrinya

Mengawali ijab kabul, Mohammad Arifin menjabat tangan Chevra Yolandi.

Dengan sigap Mohammad Arifin menuntun akad nikah.

"Engkau saya nikahkan dan saya kawinkan dengan putri saya Maulidia Octavia," tutur Mohammad Arifin.

"Dengan maskawin uang 1.507 Euro, emas 157 gram, dan alat salat dibayar tunai," sambungnya.

Chevra Yolandi dengan satu tarikan nafas mengucapkan ijab kabul.

Dengan mahar berupa seperangkat alat salat, uang 1.507 Euro, dan emas 157 gram, Chevra Yolandi resmi menjadi suami Via Vallen.

"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Octavia binti Mohammad Arifin dengan mas kawin tersebut tunai," ucap Chevra.

Para saksi kemudian menyatakan bahwa pernikahan tersebut sah.

Ini Alasan Via Vallen Mantap Pilih Chevra Yolandi Jadi Pasangan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan