Sabtu, 6 September 2025

Cerita Cynthiara Alona Susah di Penjara hingga Jual Kos-kosan, Tapi Duitnya Ditilep Eks Pengacara

Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya bernama Halim Darmawan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Instagram
Kolase Cynthiara Alona. Ia melaporkan eks pengacaranya bernama Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dan penggelapan asetnya berupa kos-kosan di Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cynthiara Alona pernah dipenjara terkait kasus prostitusi. Masa-masa itu tidak mudah ia lalui.

Ia merasa tertekan dan tak punya apa-apa untuk memenuhi kebutuhannya. 

Diakuinya kala itu hanya memiliki baju yang dikenakannya.

Baca juga: Cynthiara Alona Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan

"Di dalam (penjara) itu kita butuh kopi, butuh air putih ya. Yang mana butuh sabun gitu kan," ucap Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Terbersit dalam benaknya untuk menjual aset berupa kos-kosan di Tangerang, Banten.

Namun, karena masih menjalani masa hukuman, ia tak bisa menjual asetnya.

"Saya tidak bisa (jual) karena saya ini adalah narapidana, tahanan. Yang bisa menjual itu adalah kuasa hukum dan itu harus diberikan kuasa dan jujur saya memberikan kuasa untuk menjual saja," lanjut Alona.

Hingga akhirnya Cynthiara Alona meminta Halim Darmawan, pengacaranya kala itu, untuk menjual aset miliknya berupa kos-kosan di Tangerang, Banten.

Cynthiara mengklaim bahwa Halim berhasil menjual kos-kosannya senilai Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar.

Namun, Alona tidak menerimanya sama sekali.

"Enggak menerima sama sekali (Alona), tapi ibu saya menerima," tutir Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Ya, ibunya kala itu menerima Rp 20 juta sebagai DP penjualan kos-kosan tersebut.

"Ibu saya menerimanya pun bukan dari Halim, tapi dari pembeli langsung," kata Alona.

Baca juga: Ibu-ibu Marah Suaminya Kerap Pandangi Wanita Pakai Rok Mini yang Lalu Lalang di Hotel Alona

Lantas bagaimana sisa Rp 800 juta?

Menurut penuturan Cynthiara Alona, Halim tidak memberikan sisanya.

Karena itulah, Cynthiara Alona melayangkan laporan dugaan penggelapan oleh eks pengacaranya Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.

Ia berharap laporannya diusut pihak kepolisian, sebab ia sudah tak percaya jika harus berurusan langsung dengan mantan pengacaranya itu.

"Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena pihak berwajib saya yakin akan bijaksana menangani kasus apa pun," ungkapnya.

"Kalau hitung-hitungan sama dia, saya tidak percaya lagi dari awal pun enggak pernah hitung-hitungan dengan saya," tutur Alona.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan