Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan, Kuasa Hukum Buka Suara: Wajib Lapor Sesuai Keperluan Proses Hukum
Nikita Mirzani tak jadi ditahan, kuasa hukum Fahmi Bachmid buka suara dan mengatakan bahwa kliennya tersebut harus melakukan wajib lapor.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
bunga pradipta p
"Bahwa 'Saya mohon mungkin agak terlambat datangnya', tapi wajib untuk dilakukan wajib lapor."
"Itu adalah sebuah komitmen yang harus dijalankan Niki," tambahnya.

Menurut Fahmi, kebenaran tetap harus ditegakkan, apapun keadaan yang terjadi.
"Bagaimanapun juga, kebenaran itu segala-galanya."
"Keadilan harus tetap ditegakkan, walaupun langit akan runtuh," ujarnya.
Fahmi juga kembali menginformasikan soal kasus yang tengah dialami kliennya tersebut.
"Jadi gini, supaya tidak menimbulkan salah paham, perkara ini sebetulnya adalah perkara pencemaran nama baik."
"Artinya pasal itu merujuk pada Undang-undang ITE ya."
"Jadi pencemaran nama baik itu mungkin ada kalimat-kalimat yang ditafsirkan seolah-olah Niki mencemarkan nama baik seseorang dan itu yang dilaporkan," ucapnya.
Fahmi tak ingin membahas perihal kasus pencemaran nama baik ini lebih dalam lagi.
Ia pun kembali berterima kasih kepada beberapa pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi juga membeberkan bahwa Niki telah menjelaskan perihal postingan tersebut dalam pemeriksaan.
"'Apa sih yang menjadi permasalahan kamu sehingga kamu memposting?' Itu semua sama Niki sudah dijelaskan," ucapnya.
Hal tersebut kemudian menjadi pertimbangan dari pihak penyidik maupun Kapolda.
"Itulah yang menjadi pertimbangan-pertimbangan penyidik, itu menjadi pertimbangan Bapak Kapolda," imbuhnya.
Fahmi mengaku bahwa Niki diperintahkan untuk pulang dan berkumpul bersama keluarga dan anak-anaknya.
"Sehingga 'Nik, kamu pulang, kamu berkumpul dengan anak-anak'."
"Itu perintah daripada Kapolda 'Silakan Niki pulang, berkumpul sama keluarganya, sama anak-anaknya'."
"Saya terima kasih banyak," tutup Fahmi Bachmid.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani