Sabtu, 16 Agustus 2025

Kabar Artis

Dianggap Hina Profesi Dukun, Marcel Radhival Alias Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi

Pesulap Merah dilaporkan ke polisi atas pelanggaran UU ITE. Pesulap Merah diduga telah menghina profesi seluruh dukun di Indonesia.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
YouTube Cumi cumi
Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. 

TRIBUNNEWS.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menghina profesi dukun.

Nama Marcel Radhival atau pesulap merah tak asing lagi di telinga publik.

Namun, pesulap merah baru saja dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia ke Polres Metro
Jakarta Selatan.

Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi, Selasa (9/8/2022), salah satu anggota Persatuan Dukun membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah.

"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ujarnya.

Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan, Tegaskan Bukan Hanya Mbak Rara

Sehingga, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.

Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.

"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.

Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.

Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.

Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia.

Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.

"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.

Lanjut, mereka menyebut soal keistimewaan profesi dukun.

Dukun dianggap memiliki kelebihan supranatural.

Ilustrasi Dukun - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah.
Ilustrasi Dukun - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. (net)

Baca juga: Alasan Pesulap Merah Bongkar Rahasia Perdukunan: Saya Khawatir Ditanya Tuhan

Dukun juga dipercaya bisa membantu masyarakat untuk pengobatan.

"Dukun itu adalah seseorang yang punya kelebihan dan punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.

Lanjut lagi, dukun merupakan profesi yang turun temurun.

Sehingga, tak sembarang orang bisa berprofesi sebagai dukun.

"Kalau bicara soal dukun itu turun temurun secara luhur yang didapatkan dari leluhurnya secara empiris," ujarnya.

Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah.
Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. (Tangkap layar YouTube Marcel Radhival)

Baca juga: Pesulap Merah Marchel Radhival Akui Nyalinya Didasari Rasa Takut, Sebut Pujian Netizen Berlebihan

Tak hanya itu saja, mereka menyebut dukun memiliki akta pendirian.

Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dukun ada akta pendiriannya, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan