Senin, 25 Mei 2026

Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik

Farhat Abbas mengaku dirinya berteman baik dengan Denise Chariesta. Namun, setelah lapor ke polisi ia enggan menganggap Denise teman.

Tayang:
Tribunnews.com/ Alivio
Farhat Abbas dan Tim Kuasa Hukum di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2022).

"Kita melaporkan DC. Pelaporan sudah resmi, kita laporkan. Terkait penghinaan dan cara-cara dia mempermalukan orang, menghina," kata Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya, usai membuat laporan.

Mengenai pertengkarannya dengan Denise, Farhat tidak menjelaskan secara detail.

Tapi menurut mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu, tidak sedikit orang seperti Denise Chariesta yang menggunakan media sosial bukan dengan hal positif.

"Harusnya digunakan hal positif tapi berani menantang orang, berani mempermalukan orang. Kalau sudah salah, ya salah. Karena akhirnya minta maaf, enggak dimaafkan, tiba-tiba ngamuk," jelas Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengaku dirinya berteman baik dengan Denise Chariesta.

Namun setelah dirinya melaporkan ke polisi, Farhat enggan menganggap Denise sebagai teman lagi.

"Walaupun kami berteman, tapi menurut saya, teman itu saling melindungi, saling menyayangi, saling menghormati. Tapi, kalau sudah menghina, bukan teman namanya, bukan kawan namanya," ucap Farhat Abbas.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Diboikot TV: Seharusnya Aib Ditutup, Jangan Dibuka

"Jadi, masalah dia bukan dengan Farhat Abbas, tapi dengan hukum," lanjutnya.

Sementara Kuasa hukum Farhat Abbas, Muhammad Nasrullah mengatakan bahwa Denise Chariesta melakukan dugaan tindak pidana di sosial media.

Dengan begitu, Nasrullah dan Farhat Abbas saat membuat laporan ke polisi menyertakan barang bukti berupa flashdisk.

"Ada bukti rekaman video yang sudah kami masukkan ke dalam flashdisk terkait dengan tindakan, ucapan, penghinaan. Dia dari ininya, dari YouTube," ungkap Nasrullah.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.

Farhat Abbas menjerat Denise Chariesta dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved