Minggu, 10 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven Terima 70 Pertanyaan Soal Prank Laporan Palsu KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan hampir 4,5 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prank laporan KDRT palsu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Keduanya menjalani pemeriksaan hampir 4,5 jam dari pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan yang menduga Baim Wong melanggar UU ITE.

Menurut kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven, Pieter Ell menegaskan jika kedua kliennya menerima 70 pertanyaan terkait konten laporan KDRT palsu yang ia bagikan dalam kanal YouTube miliknya.

"70 pertanyaan, dibagi dua. Banyak panjang lebar. Salah satu pertanyaannya adalah identitas, kata Pieter, Kamis (13/10/2022).

Baim Wong maupun Paula Verhoeven lebih memilih diam dan tersenyum kepada awak media yang telah menanti pemeriksaan keduanya.

Saat ditanya trauma untuk membuat konten prank, Baim kembali memilih diam dan tersenyum kepada awak media.

"Inikan lagi proses tunggu aja ya," tutur Pieter Ell.

Diketahui bahwa Baim Wong sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama bersama sang istri, Paula Verhoeven.

Namun konten tersebut diketahui karena merendahkan instansi pihak kepolisian.

Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama dimana ia membuat prank KDRT untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.

Atas kejadian tersebut membuat Baim Wong dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU ITE dan laporan palsu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan