Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pu
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar tak ditahan, meski jadi jadi tersangka. Ia belum dipulangkan pada Rabu (12/10/2022) malam dan harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan alasannya mengapa Rizky Billar tersangka tapi belum ditahan, namun ia juga tak boleh pulang,
Baca juga: Bantahan Rizky Billar Banting Lesti Kejora Tak Pengaruhi Polisi, Sang Artis Layak Jadi Tersangka
Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) masih berada di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Nurma, apa yang dilakukan polisi saat ini adalah mengamankan Billar selama 1x24 jam.
"Kita kan harus ada pengamanan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kita terapkan di sini," ucapnya.
Baca juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Polwan yang Kerap Beri Informasi soal Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora
Nurma menegaskan apa yang dilakukan saat ini bukanlah proses penahanan setelah Billar menjadi tersangka.
Ini adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan Billar selama 1x24 jam usai statusnya naik sebagai tersangka.

"Bukan apa-apa, ini memang proses, jadi bukan menahan," ujar Nurma.
"Tapi mengamankan selama 1X24 jam," lanjutnya.
Sekedar informasi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rizky Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Billar langsung diperiksa sebagai tersangka setelah statusnya naik dari yang sebelumnya adalah saksi terlapor.
Rizky Billar Lelah
Rizky Billar Letih Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Kita minta ditunda dulu sebentar," ujar Hotma Sitompul.
Baca juga: Barang Mewah Rizky Billar Tak Semua Milik Pribadi, Ada yang Properti Konten hingga Hadiah Kolega
Lebih lanjut, Hotma menerangkan bahwa ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.
Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.
"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," jelas Hotma Sitompul.
Sementara sejauh ini belum terlihat keluarga atau rekan yang mengunjungi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hari Ini Akan Diperiksa Lagi, Rizky Billar Akan Langsung Dipenjara?
Polisi belum menahan suami Lesti Kejora, meski status Rizky Billar tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya.
Hari ini pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora dengan Rizky Billar tersangka pun dilanjutkan.
Tentang pemeriksaan lanjutan atas status Rizky Billar tersangka KDRT pada Lesti Kejora diungkapkan satu di antara kuasa hukum Rizky Billar, Milano Lubis.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Hotma Sitompul Singgung Soal Damai, Rencanakan Bertemu Pihak Lesti Kejora
Milano Lubis mengatakan bahwa Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka pukul 10.00 WIB.
Malam tadi Rizky Billar minta istirahat.
"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," kata Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Seperti diketahui, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.
"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.
Hotma Sitompul Sebut Rizky Billar Hanya Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan

Pesinetron Rizky Billar dipastikan Kuasa Hukumnya tak ditahan, dia hanya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam. Kabar ini disampaikan oleh Hotma Sitompul, yang resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).
Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.
Hotma menegaskan bahwa Rizky Billar belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT atas Lesti Kejora.
Billar katanya akan kembali diperiksa pada Kamis (13/12/2022) pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma seperti dikutip dari artikel WartaKotalive.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul: Dia Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan, https://wartakota.tribunnews.com/2022/10/13/jadi-kuasa-hukum-rizky-billar-hotma-sitompul-dia-nginap-di-polres-tidak-ada-penahanan
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Tidak Menyesal
Rizky Billar tidak mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.
Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyeseli perbuatannya.
Sebab Rizky Billar mengaku memang tidak melakukannya.
"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.