Senin, 25 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Psikolog Ungkap Kemungkinan Rizky Billar Dendam hingga Peluang KDRT Lesti Kejora Terulang

Rizky Billar saat mengenakan baju tahanan dinilai menunjukkan ekspresi marah karena merasa dipermalukan.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.com Abdi Ryanda Shakti/Bayu Indra Permana
Lesti Kejora saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Rizky Billar ketika diumumkan ditahan, Kamis (13/10/2022). 

Meski begitu, Rizky Billar rupanya sudah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung Lesti Kejora.

"Beliau sudah berjanji tak akan mengulanginya lagi," kata Lesti Kejora.

Selain itu, Rizky Billar juga sudah membuat perjanjian sebelum Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi.

"Sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan dalam pencabutan kemarin, dan sudah kami sampaikan ke Polres Jakarta Selatan,"

"Tinggal menunggu prosesnya, hasilnya nanti sore," kata pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin.

Sandy Arifin pun sempat mengungkap poin poin perjanjian yang telah disepakati Rizky Billar setelah kasus KDRT ini.

Pada intinya, Rizky Billar akan lebih menjaga Lesti Kejora alias ibu dari anaknya tersebut.

"Tadi udah dijelasin, bahwa (isinya) tidak akan melakukan perbuatan itu (kdrt) lagi, dan juga akan lebih menjaga Dede, intinya lebih ke situ,"

"Ya sampai ke depannya terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk melaporkannya lagi. Mudah-mudahan tidak terjadi,"

"Karena sudah berjanji di depan bapak, Dede, depan keluarganya, ada kuasa hukum juga. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi ya," kata Sandy Arifin.

Dalam perjanjian damai, ada konsekuensi jika Rizky Billar ulangi KDRT

Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Mendampingi Lesti Kejora melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy Arifin disinggung soal isi perjanjian damai, Jumat (14/10/2022).

Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Rizky Billar ditahan (kiri) Lesti Kejora klarifikasi pencabutan laporan KDRT (kanan) - Kuasa Hukum Sandy Arifin beberkan isi perjanjian damai antara Lesti dan Billar, singgung akibat jika melanggar.
Rizky Billar ditahan (kiri) Lesti Kejora klarifikasi pencabutan laporan KDRT (kanan) - Kuasa Hukum Sandy Arifin beberkan isi perjanjian damai antara Lesti dan Billar, singgung akibat jika melanggar. (Tribunnews/Arie Puji Waluyo)
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan