Polisi Tembak Polisi
Adukan Kelakuan Brigadir J, Putri Minta Ferdy Sambo Tak Langsung Bertindak, Ini Pertimbangannya
Di ujung telepon, Putri Candrawathi mengadu ke suaminya Ferdy Sambo bahwa Brigadir J berbuat kurang ajar terhadapnya saat di Magelang.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo yang berada di Jakarta, emosi saat menerima telepon dari sang istri, Putri Candrawathi Jumat (8/7/2022).
Putri saat itu berada di rumah Magelang, Jawa Tengah. Di ujung telepon ia menangis sembari mengadukan perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian disampaikan jaksa dalam dakwaannya terhadap Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.
Putri mengatakan kepada suaminya bahwa Brigadir J melakukan perbuatan kurang ajar terhadapnya.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," tuturnya.
Sambo marah ke Yosua usai mendengar pengaduan Putri. Namun, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun terkait peristiwa ini.
Baca juga: Pengacara Ungkap Brigadir J Buka Secara Paksa Pakaian Putri Candrawathi
Putri takut akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan lantaran Brigadir J punya senjata.
Selain itu, tubuh Brigadir J juga lebih besar dibandingkan ajudan-ajudan lain yang saat itu mendampingi Putri di rumah Magelang.
"Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," ucap jaksa.
Pagi harinya, rombongan di Magelang kembali ke Jakarta. Putri satu mobil dengan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf, serta asisten rumah tangganya bernama Susi.
Sementara, Brigadir Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Setibanya di Jakarta, Putri langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa.
"Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," lanjut jaksa lagi.
Setelahnya, terjadi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sambo disebut memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua.
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembak kepala bagian belakang Yosua hingga korban tewas.
Sementara, Putri menunggu di kamar rumah tersebut yang berada di lantai dua hingga penembakan usai.