Sabtu, 6 September 2025

Perceraian Artis

Kuasa Hukum Roro Fitria Buka Bukti Kekerasan dan Perselingkuhan Andrea Irawan Saat Sidang Cerai

Sidang cerai lanjutan Roro Fitria dan Andre Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa (25/10/2022).

YouTube Intens Investigasi
Roro Fitria (tengah) meminta nafkah anak kepada Andre Irawan (kanan) Rp 25 juta, namun Andre mengaku tidak sanggup dengan jumlah nominal itu. Hal tersebut diungkap oleh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan Roro Fitria dan Andre Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa (25/10/2022).

Sidang cerai Roro Fitria tersebut beragendakan pembuktian.

Roro Fitria maupun Andre Irawan kompak tidak hadir dalam sidang lanjutannya kali ini dan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum.

Baca juga: Pengacara Roro Fitria Ungkap Sikap Andre Irawan yang Dinilai Aneh: Komat-kamit Siram Air ke Bengkel

Asgar Sjafri, Kuasa hukum Roro Fitria menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang cerai.

"Hari ini mohon maaf nyai tidak bisa datang karena menyusui, juga ada beberapa saksi yg tidak bisa hadir," ujar Asgar, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Terkait jalannya persidangan, Asgar menyebut pihaknya telah membawa sejumlah bukti kuat adanya dugaan kekerasan verbal dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andre Irawan.

"Apakah ada orang ketiga. Jadi intinya adalah perceraian yang tidak kunjung usai, tapi mereka harus ada alasannya, dan semua alasannya ini lengkap," ungkap Asgar.

Baca juga: Pihak Roro Fitria Sebut Andre Irawan Keberatan Biayai Nafkah Anak Rp 25 Juta Per Bulan

"Dari Andre melalukan indikasi ini itu, ada kekerasan verbal dan ada yang kami tidak bisa sebutkan satu-satu dan dibuka semuanya," tambahnya.

Sehingga dalam sidang kali ini pihak Roro hanya memberikan beberapa bukti yang mengarah pada indikasi tersebut.

Roro Fitria (kiri) dan Andre Irawan (kanan) - Andre Irawan menyinggung soal tanggal lahir anak saat dimintai keterangan soal mahar pernikahan.
Roro Fitria (kiri) dan Andre Irawan (kanan) - Andre Irawan menyinggung soal tanggal lahir anak saat dimintai keterangan soal mahar pernikahan. (YouTube Intens Investigasi dan Warta Kota)

"Kalau hari ini untuk pembuktian saja materi, kertas, video, dan segala bukti," tukasnya.

Sidang lanjutan keduanya akan digelar pada 1 November mendatang dengan agenda saksi-saksi.

Rencananya Roro akan hadir dalam sidang selanjutnya dan membawa beberapa saksi.

"Berikutnya nyai akan dateng, beserta para saksinya, saksinya pemuka, ahli dan kerabat-kerabat dekatnya," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan