Ricuh Konser Berdendang Bergoyang
Ikmal Tobing Kecewa Batal Tampil Gara-gara Konser Berdendang Bergoyang Ricuh
Ikmal Tobing ternyata ikut merasakan dampak dari kekacauan penyelenggaraan festival Berdendang Bergoyang.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikmal Tobing ternyata ikut merasakan dampak dari kekacauan penyelenggaraan festival Berdendang Bergoyang.
Festival yang berlangsung di Istora Senayan itu harus berhenti di hari kedua dan tak lanjut di hari ketiga.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Selasa Besok
Padahal di hari ketiga Ikmal bersama Ahmad Band dijadwalkan menjadi pengisi acara disana.
"Kena di hari ketiga," ucap Ikmal Tobing, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
"Kan Ahmad Band enggak jadi main," lanjut Ikmal.
Ikmal sangat menyesalkan apa yang terjadi di acara tersebut, sebab ia sudah sangat senang dan antusias untuk tampil di acara outdoor.
Baca juga: Idolanya Berkolaborasi, Penggemar Slank dan Ndarboy Genk Berburu Tiket Early Bird Semesta Bergoyang
Sayangnya kesempatan itu pupus karena penyelenggara melanggar beberapa aturan dalam festival tersebut.
"Padahal senang banget," ujar Ikmal.

"Iya karena akhirnya dapat kesempatan main di Jakarta yang outdoor," ungkapnya.
Sekedar informasi, Festival Berdendang Bergoyang mendapat sorotan beberapa hari belakangan karena dihentikan sebelum acara selesai.
Pihak kepolisian menemukan beberapa pelanggaran di acara tersebut, bahkan dua penanggung jawab acara tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.
Kecewa Pada Promotor
Ikmal Tobing menyesalkan sikap promotor Berdendang Bergoyang yang masih bandel soal perizinan.
Imbasnya ia batal manggung bersama Ahmad Band di acara tersebut karena polisi menyabut izinnya di hari kedua, sementa Ikmal dijadwalkan tampil di hari ketiga.
Baca juga: Pimpinan Jadi Tersangka Konser Berdendang Bergoyang, Begini Kondisi Kantor EO Emvrio Production
Berkaca dari kejadian Berdendang Bergoyang, Ikmal meminta para promotor untuk mengurus izin dengan jelas.
"Perizinan harus jelas lah. Jangan sampai blunder saat hari H. Kan sering banget kayak gitu," kata Ikmal Tobing di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Ternyata masih banyak promotor yang bandel. Khususnya di perizinan ya, itu sering banget," beber Ikmal.
Ikmal tak tahu pasti apa saja yang menjadi masalah di festival musik itu, namun yang ia tahu jumlah penonton melebihi kapasitas venue.
"Yang gue dengar, maksimum penontonnya berapa ribu doang," ucapnya.
"Tapi ternyata melebihi empat atau lima kali lipat. Apalagi sempat ribut juga malam itu, chaos karena penonton melebihi kapasitas," terang Ikmal.
Hari Ini Dua Tersangka Konser Berdendang Bergoyang Diperiksa
Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan bakal memeriksa dua tersangka kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang, Selasa (8/11/2022) besok.
"Dijadwalkan (pemeriksaan) kalau tidak besok (Selasa) atau lusa (Rabu) ," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Komarudin mengatakan, adapun proses pemeriksaan oleh penyidik itu nantinya akan dilakukan pendalaman terkait kehadiran penonton konser yang melebihi kapasitas.
Selain itu, penyidik dikatakan Komarudin bakal mendalami alasan keduanya menjual tiket tak sesuai dengan permohonan yang sebelumnya telah diajukan.
"(Pemeriksaan) akan mengarah ke seputar kegiatan tersebut hingga dihentikannya kegiatan karena dianggap over kapasitas," kata dia.
Baca juga: Polisi Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Mengenai pemeriksaan itu, pihak penyidik disebut belum memastikan apakah akan memeriksa keduanya secara bersamaan atau diagendakan di waktu yang berbeda.
Komarudin menerangakan, nantinya penyidik akan menentukan pola pemeriksaan yang tepat guna mendalami kasus kerumunan di konser Berdendang Bergoyang tersebut.
"Situasional (proses pemeriksaan tersangka), kita akan lihat efektivitasnya seperti apa tentu kita akan mencari pola-pola yang efektif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut dua tersangka itu berinisial HA dan DP.
"Iya sudah, untuk tersangka bertambah ya jadi dua. Inisial HA dan DP," kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Komarudin menyebut HA merupakan penanggungjawab konser musik tersebut. Sementara, DP merupakan Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer acara tersebut.
"HA penanggung jawab, DP adalah Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya emrio, tapi diatasnya emrio itu ada Direktur," ungkapnya.
Keduanya dipersangkakan pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 360 KUHP berbunyi barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka ancaman hukuman 9 bulan penjara kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta.