Kabar Artis
Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri Sebut Kliennya Belum Mau Buka Suara
Kartika Putri belum memberikan tanggapan terkait Dokter Richard Lee yang kini sudah bebas dari status tersangka.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan kasus Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri telah digelar Senin (14/11/2022).
Dari sidang tersebut, Dokter Richard Lee dinyatakan menang terkait kasus dugaan ilegal akses dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Hal tersebut membuat Dokter Richard Lee terbebas dari status tersangka.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Kamis (17/11/2022), Dokter Richard Lee meminta maaf lantaran selama ini tak bisa memberikan informasi terkait proses kasusnya.
"Hari yang sebenernya saya tunggu-tunggu juga selama dua tahun terakhir, suatu kabar gembira yang luar biasa."
"Saya mohon maaf selama prosesnya, saya tidak bisa share ke media."
"Saya memilih jalur silent aja karena pengacara saya nggak suka pansos kayaknya, tapi yang penting menang," terang Dokter Richard Lee.
Baca juga: Status Tersangka Dicabut, Dokter Richard Lee Ogah Balas Perbuatan Kartika Putri
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Richard Lee pun membeberkan beberapa poin penting terkait hasil keputusan sidang.
Dokter Richard Lee mengatakan bahwa hal yang dilaporkan Kartika Putri dinyatakan tidak sah.
"Pertama, penetapan tersangka pencemaran nama baik saya itu tidak sah."
"Yang kedua, penetapan tersangka illegal access Richard Lee tidak sah," bebernya.
"Yang ketiga, penyitaan handphone dan Instagram serta Facebook saya tidak sah."
"Yang keempat, (Kartika Putri) wajib merehabilitasi nama baik saya," tambahnya.
Richard menyampaikan bahwa hasil keputusan sidang tersebut tak lagi menjadi perdebatan dirinya dengan pihak Kartika.
"Ini sudah putusan pengadilan, tidak lagi kita perdebatkan," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kartika, yakni Brian Praneda mengaku kliennya belum mau memberikan pendapat.
"Dia hanya sebatas mendengarkan saja, belum mau untuk memberikan suatu pendapat," tutur Brian.

Hal ini lantaran kondisi Kartika yang baru saja melahirkan dan tengah fokus memberikan ASI.
"Saat ini kan (Kartika Putri) baru melahirkan, tentunya dia harus fokus untuk memberikan ASI," ujarnya.
Brian tak ingin Kartika menjadi kepikiran dengan kasus ini, mengingat kasus tersebut sudah berjalan selama dua tahun.
"Dengan kasus yang sampai berlarut-larut lama sekali sampai dengan dua tahun membuat banyak pemikiran-pemikiran, saya juga nggak mau," imbuhnya.
Brian hanya ingin sementara waktu, Kartika fokus untuk memberikan ASI terlebih dulu.
"Dia tetap fokus supaya dia bisa memberikan ASI dengan baik tentunya untuk saat ini," lanjutnya.
Brian kemudian memberikan penjelasan bahwa kasus kliennya dan Richard dimulai saat Kartika juga tengah memberikan ASI anak pertamanya.
"Perkara ini dimulai saat dia sedang memberikan ASI untuk anak yang pertama."
"Kebetulan kasus praperadilan ini Kartika Putri baru melahirkan dan lagi fokus untuk memberikan ASI," sambungnya.
Brian menegaskan bahwa Kartika kelak akan memberikan pendapatnya terkait kasus ini.
"Pasti suatu waktu Kartika akan memberikan satu pendapatnya," tutup Brian Praneda.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Dokter Richard Lee dan Kartika Putri