Istri Mantan Sopir Hadirkan Saksi Baru untuk Jerat Nindy Ayunda ke Bui Terkait Dugaan Penyekapan
Saksi tersebut tahu siapa dalang di balik kasus dugaan penyekapan yang menimpa Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid, pengacara istri eks sopir Nindy Ayunda, kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kedatangannya untuk membawa saksi baru dalam kasus dugaan penyekapan atau perampasan kemerdekaan seseorang yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Fahmi menyebut saksi tersebut tahu siapa dalang di balik kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang menimpa Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda.
"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan diatas," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum.
Namun, Fahmi tidak menyebutkan secara detail siapa sosok saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan itu.
"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman, jadi nanti lebih detail setelah diperiksa," tutup Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.