Venna Melinda Korban KDRT
Venna Melinda Sebut KDRT dari Ferry Irawan Sudah Terjadi selama Tiga Bulan, Dibekap dan Dipiting
Tindakan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri, Jawa Timur, tetapi sudah terjadi selama tiga bulan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri, Jawa Timur.
Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda itu bahkan sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
"(KDRT) bukan hanya yang di Kediri, sudah tiga bulan (dilakukan)," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023), dikutip dari tayangan Breakingnews KompasTV.
Lebih lanjut, Venna yang berada di sebelah Hotman mengungkap secara detail tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara membekap mulut dan memiting dirinya.
Hal itu dilakukan saat Ferry Irawan tengah emosi.

Baca juga: Temui Venna Melinda Usai Sang Mama Alami KDRT, Verrell Bramasta: Hancur Hatiku
Tindakan Ferry Irawan itu membuat tulang rusuk Venna Melinda mengalami kerusakan.
"Dengan cara kalau emosi dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya lama kelamaan baru ketahuan kerusakan di tulang rusuk," kata Horman memperjelas pengakuan Venna Melinda.
Hotman melanjutkan, adapun motif Ferry Irawan melakukan KDRT dipicu rasa cemburu dan emosi saat permintaannya tidak dipenuhi.
Namun, Hotman tidak mengungkap secara spesifik permintaan apa yang tidak dituruti karena menyangkut hal-hal privat suami istri.
Tak hanya melakukan KDRT, berdasar pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan juga tidak memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.
"Selama tiga tiga bulan tidak pernah kasih nafkah. Kamu yang membiayai keluarga ya," kata Horman ke Venna Melinda yang kemudian diiyakan oleh Venna.

Hotman mengungkap, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna Melinda dengan tujuan melengkapi keterangan tambahan atas laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Keterangan tambahan itu yakni mengenai KDRT oleh Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri tetapi sudah dilakukan selama tiga bulan.
"Jadi kami datang untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya di Kediri, tetapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir dipiting, dibekap sampai rusuk retak. Itulah tujuan kami hari ini," ujar Hotman.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT.
KDRT itu dilakukan Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Atas tindakan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah hingga akhirnya sempat dirawat di rumah sakit.
Hingga saat ini, status Ferry Irawan masih terlapor.
Soal kemungkinan status tersangka Ferry Irawan
Polisi sudah membicarakan kemungkinan Ferry Irawan akan menjadi tersangka kasus KDRT pada istrinya, Venna Melinda.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ferry Irawan akan segera naik status menjadi tersangka namun dengan syarat.
Adapun syarat tersebut adalah terpenuhinya bukti-bukti yang memuat unsur KDRT.
"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tegas Dirmanto, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Kondisi Terkini Venna Melinda setelah Alami KDRT dari Ferry Irawan
Sementara ini, status Ferry Irawan masih saksi terlapor.
"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi," imbuhnya.
Dirmanto menyebut, nantinya akan ada pemeriksaan tambahan pada suami Venna Melinda itu.
"(Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," tukasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim)
Sumber: TribunSolo.com
Venna Melinda Korban KDRT
Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT |
---|
Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang |
---|
Kaget Ferry Irawan Sudah Bebas dari Penjara, Elma Theana Masih Blokir Instagram Mantan Venna Melinda |
---|
Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda |
---|
Resmi Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung Pengorbanan sang Ibu: Jangan Lagi Ada Air Mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.