Venna Melinda Korban KDRT
Venna Melinda Yakin Bercerai dari Ferry Irawan, Hotman Paris: Tidak Ada Kata Maaf
Hotman Paris menyebutkan Venna Melinda ingin kasus KDRT ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Penulis:
Dian Hastuti
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kasus kekerasan yang dialaminya, Venna Melinda semakin yakin untuk berpisah dari Ferry Irawan.
Hal itu disampaikan sang kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea yang di unggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (16/1/2023).
Pengacara Hotman Paris dengan tegas mengatakan kliennya ini sudah yakin tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan.
Hotman mengatakan Venna memilih jalur hukum lantaran sudah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik dan psikis dalam waktu tiga bulan terakhir.
Selain itu, Hotman juga menyebut selama kurun waktu itu Ferry Irawan juga sudah tidak memberikan nafkah pada Venna Melinda.
"'Tidak ada kata maaf', kata Venna. 'Tidak ada perdamain', kata Venna," ucap Hotman.
Baca juga: Legislator Gerindra Kritik LPSK, Kalah Cepat dengan Hotman Paris Tangani Korban Rudapaksa di Lahat
"Dalam 3 bulan terakhir, di samping dia mengalami dugaan KDRT baik fisik maupun psikis, juga sudah tidak pernah kasih nafkah 5 perak pun," lanjutnya.
Hotman juga sebut Ferry Irawan tidak memiliki ongkos pulang ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Surabaya kemarin.
"Bahkan kata oknum aparat di Surabaya, waktu pulang pun si suami (Ferry Irawan) dari Surabaya ke Jakarta setelah BAP kemarin itu, nggak punya ongkos untuk pulang," terang Hotman.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu juga mengungkapkan pendapatan Ferry Irawan selama ini berasal dari endorse sejumlah produk.
"Dulu pun katanya ada income dia (Ferry) karena sering di endorse, itu berkat relasi dari Venna untuk mencari pengusaha untuk endorse,"
"Tapi total itu sudah tidak ada, jadi 3 bulan ini total tidak ada pendapatan dari suaminya dan dia tidak dapat satu perak pun," jelas Hotman Paris.
Menurut penuturan Hotman, Venna Melinda mengatakan ingin kasus KDRT ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apa yang diminta ya agar dihukum seberat-beratnya," kata Hotman.
Pria kelahiran Sumatera Utara ini juga menyebut pihaknya sedang mempersiapkan berkas untuk gugatan cerai yang akan diajukan Venna Melinda.
"Hari ini asisten saya, orang saya sudah akan ketemu Venna untuk meminta bukti-bukti dalam rangka untuk perceraian. Misalnya akta nikah, KTP dan semua dan sebagainya," paparnya.
Meski begitu Hotman Paris belum mengatahui kapan pastinya gugatan cerai ini akan diajukan.
"Lagi mempersiapkan bukti-buktinya. Apakah minggu ini, apakah minggu depan kita nggak tahu,"
"Sudah dipastikan. Kalau melihat keseriusan si Venna, sudah dipastikan," tutupnya.
Diketahui klien Hotman Paris saat ini, Venna Melinda diduga mengalami KDRT oleh Ferry Irawan saat menginap di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Lalu Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/1/2023) dan menjalani pemeriksaan kedua pada hari ini, Senin (16/1/2023) di Mapolda Jawa Timur.
(Tribunnews.com/Dian Hastuti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.