Rabu, 10 Juni 2026

Venna Melinda Korban KDRT

Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Dianggap Settingan, Hotman Paris Beri Komentar

Hotman Paris Hutapea tanggapi kabar yang menyebut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda disebut settingan.

Tayang:
Editor: Salma Fenty
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Venna Melinda dan Ferry Irawan (kiri) Hotman Paris (kanan). Hotman Paris tanggapi kabar yang menyebut kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda disebut settingan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menaggapi kabar yang menyebut bahwa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda disebut settingan.

Sebelumnya aktris Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan dengan dugaan KDRT pada Minggu, (8/1/2023).

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin, (17/1/2023), Hotman Paris memberikan komentarnya.

Menanggapi kabar soal oknum pengacara yang menyebut kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda hanya settingan untuk menaikkan pamor, Hotman Paris sebut oknum pengacara tersebut kurang kerjaan.

"Kalau ada oknum pengacara bilang begitu berarti dia kurang kerjaan kali ya."

"Suruh ama gue, gue kasih kerjaan deh biar kaya seperti aku," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, hasil dari pemeriksaan medis yang dilakukan Venna Melinda sebelumnya diketahui bahwa tulang rusuk Venna Melinda bergeser.

Hotman Paris menambahkan hal tersebut dikarenakan Venna Melinda sering dipiting keras tanpa bekas oleh suaminya.

Ia menyebut bahwa pihak kepolisian sudah menerima hasil pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Ferry Irawan Beri Pesan Menohok untuk Venna Melinda: Rumah Tangga Bukan untuk Konsumsi Publik

"Ternyata mengenai rusuknya itu karena sering dipiting tanpa bekas."

"Kemarin hasil pemeriksaan dokter ya begitu, rusuknya itu bergeser."

"Itu sudah diperiksa dokter dan polisi sudah terima hasilnya," imbuh Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan adalah seorang mantan pesilat sehingga ia mengetahui titik lemah di tubuh orang lain.

"Tapi yang jelas katanya dia (Ferry) mantan pesilat sehingga dia tahu cara titik lemah di badan orang terutama untuk mempiting begitu."

Hotman 7890
Hotman Paris Hutapea tanggapi kabar yang menyebut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda disebut settingan.

Baca juga: Ferry Irawan Beri Pesan Menohok untuk Venna Melinda: Rumah Tangga Bukan untuk Konsumsi Publik

"Sehingga orang bisa kesakitan tanpa ada bekasnya," terang Hotman Paris.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa, Hotman Paris diminta untuk mendampingi Venna Melinda sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.

Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu menyebut, Venna Melinda menginginkan Ferry Irawan dihukum seberat-beratnya.

"Apa yang diminta ya agar dihukum yang seberat-beratnya," tegas Hotman Paris.

Dalam tayangan tersebut Hotman Paris mengatakan bahwa asistennya akan menemui Venna Melinda untuk mempersiapkan agenda gugatan cerai.

Baca juga: Venna Melinda Dikabarkan Gugat Cerai Ferry Irawan, Begini Kata PA Jaksel

"Asisten saya akan temui Venna untuk mempersiapkan gugatan cerai," kata Hotman Paris.

Ia menambahkan bahwa, Venna Melinda saat ini tengah mempersiapkan bukti-bukti.

"Lagi dipersiapkan bukti-buktinya."

"Hari ini asisten saya sudah akan ketemu Venna untuk meminta bukti dalam rangka untuk perceraian," jelas Hotman Paris.

Bukti tersebut meliputi akta nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Ada Dua Sisi Cerita Berbeda, Verrel Bramasta Serahkan Kasus KDRT Venna Melinda Pada Polisi

"Misalnya akta nikah, KTP, dan sebagainya," ucap Hotman Paris.

Ayah Frank Alexander Hutapea itu menyebut bahwa Venna Melinda tidak memaafkan perbuatan Ferry Irawan.

Ia menambahkan bahwa Venna Melinda enggan berdamai dengan Ferry Irawan.

"Tidak ada lagi kata maaf, kata Venna."

"Tidak ada perdamaian kata Venna," imbuh Hotman.

Baca juga: Komentar Athalla Naufal soal Penahanan Ferry Irawan: Aku Nggak Peduli Ya

Hotman Paris mengklaim, sejak tiga bulan terakhir selain mengalami dugaan KDRT, Venna Melinda juga tidak mendapatkan nafkah dari Ferry Irawan.

"Dalam tiga bulan terakhir selain dia mengalami dugaan KDRT baik fisik dan psikis juga tidak pernah kasih nafkah lima perak pun," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferry Irawan tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Jakarta.

"Bahkan kata oknum aparat di Surabaya. Waktu pulang pun si suami dari Surabaya ke Jakarta setelah selesai BAP kemarin itu enggak punya ongkos untuk pulang," tutup Hotman Paris.

(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved