Rabu, 20 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Bukti Visum Lengkap, Hotman Paris Sebut Tak Ada Perdamaian Venna Melinda dan Ferry Irawan

Bukti visum Venna Melinda lengkap, Hotman Paris sebut tak ada perdamaian antara kliennya dengan Ferry Irawan.

Kolase Tribun-timur.com
Hotman Paris (kiri) Venna Melinda dan Ferry Irawan (kanan) - Bukti visum Venna Melinda lengkap, Hotman Paris sebut tak ada perdamaian antara kliennya dengan Ferry Irawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bukti Visum Venna Melinda lengkap, Hotman Paris sebut tak ada perdamaian antara kliennya dengan Ferry Irawan.

Sebelumnya Venna Melinda sempat mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, suaminya.

Atas kejadian tersebut Venna Melinda sempat terbaring di rumah sakit lantaran mengalami cidera fisik dan trauma psikis.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat, (27/1/2023), Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda membeberkannya.

Hotman Paris menyebut, tidak ada perdamaian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.

"Tidak ada perdamaian sampai kita nanti lihat di pengadilan," terang Hotman Paris.

Hotman Paris sempat menjelaskan, Ferry Irawan sempat mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.

Namun, Hotman Paris mengatakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan, sehingga tidak ada penangguhan penahanan.

Baca juga: Ferry Irawan Gagal Mediasi dengan Venna Melinda, Tim Kuasa Hukum Fokus Strategi Pembelaan

"Memang si Ferry mengajukan penangguhan pernahanan melalui kuasa hukumnya."

"Tapi saya lihat arahnya akan segera limpah, berarti tidak ada penangguhan penahanan," terang Hotman Paris.

Dalam kesempatan itu, Venna Melinda didampingi Hotman Paris sempat menunjukan hasil visumnya.

Venna Menunjukan beberapa bukti visum, di antaranya visum bagian tulang rusuk dan hidung.

"Ini adalah bukti medisnya, dimana terjadi retak (di tulang rusuk)."

Bukti Visum Venna Melind aKH 27
Venna Melinda (kiri) Hotman Paris (kanan) - Bukti Visum Venna Melinda lengkap, Hotman Paris sebut tak ada perdamaian antara kliennya dengan Ferry Irawan.

Baca juga: Venna Melinda Ternyata Alami KDRT dari Ferry Irawan di Medan November Lalu, Ungkap Alasan Bungkam

"Jadi ini bukti medis yang dikasih mengenai rusuk."

"Ini yang hidung, ini bukti medis bahwa memang secara medis bermasalah."

Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu membantah, pihak-pihak yang mengatakan darah yang bercucuran dari hidung Venna Melinda saat kejadian adalah darah bohongan.

"Tidak benar dan adalah fitnahan dari pihak sana yang mengatakan bahwa itu darah bohong-bohongan."

"Itu sangat kejam," tegas Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut secara medis pihaknya sudah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.

Baca juga: Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Sudah 3 Kali Mengaku hingga Minta Maaf Telah Lakukan KDRT

"Jadi secara medis sudah terbukti KDRT-nya secara medis."

"Jadi yang dikasih itu bukti medis akibat kekerasan fisik," terang Hotman Paris.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga menambahkan pihaknya memiliki bukti akibat kekerasan psikis.

"Satu lagi adalah bukti medis akibat kekerasa psikis."

"Ada surat keterangan dari psikeater," ucap Hotman Paris.

Hotman Paris melanjutkan pihak kepolisian juga telah memiliki bukti-bukti tersebut.

"Kita punya, polisi juga sudah punya," tutup Hotman Paris.

(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan