Venna Melinda Korban KDRT
Ferry Irawan Mantap Gugat Cerai Venna Melinda, Kuasa Hukum Beberkan Isi Gugatannya
Ferry Irawan resmi menggugat cerai Venna Melinda, tim kuasa hukum membeberkan isi gugatannya.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan telah memantapkan hati untuk menggugat cerai Venna Melinda.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023).
Buntut dari kasus tersebut, Venna Melinda berencana menggugat cerai Ferry Irawan yang belum genap setahun menikahinya.
Namun, Ferry Irawan justru terlebih dahulu mendaftarkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan, yakni pengacara Sunan Kalijaga dan Imam membeberkan isi gugatan kliennya terhadap Venna Melinda.
Venna Melinda diduga telah menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan sebagai suaminya.
Baca juga: Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Sudah Memantapkan Hati Bercerai
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Imam.
Dugaan tersebut nantinya akan dibuktikan dalam agenda persidangan.
"Saya jabarkan adalah secara garis besarnya."
"Bahwa permohonan itu, Mbak Venna Melinda yang kami duga telah menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suaminya."
"Akan kami buktikan dalam agenda persidangan," ucap Imam dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (7/2/2023).
Imam mengatakan bahwa pernyataan yang diungkapkan Venna Melinda dan kuasa hukumnya adalah rangkaian untuk menggiring opini publik.
Hal tersebut tentunya juga akan dibuktikan dalam agenda pembuktian persidangan nantinya.

Baca juga: Alasan Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Merasa Nama Baiknya Direndahkan
Tim kuasa hukum Ferry Irawan menegaskan bahwa sang aktor sangat bertanggung jawab sebagai suami saat berumah tangga dengan ibu dari Verrell Bramasta itu.
"Bahwa apa yang diungkapkan oleh Mbak Venna Melinda ataupun kuasa hukumnya itu adalah rangkaian untuk menggiring opini."
"Nanti akan kami buka semuanya dalam agenda pembuktian."
"Bahwa Mas Ferry sebagai suami telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda."
"Itu secara garis besarnya," paparnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu berencana menggugat cerai suaminya.
Baca juga: Sebelum Digugat, Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Akan Buktikan Fakta Ini di Sidang
Namun pada akhirnya Ferry Irawan lah yang terlebih dahulu menggugat cerai Venna Melinda.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan mengungkapkan bahwa sang aktor telah menandatangani surat kuasa pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.
"Berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda," sambungnya.
Gugatan cerai tersebut rupanya telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.