Ryszard Bleszynski Sakit, Sidang Mediasi Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda
Padahal kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyebut kliennya pengin sekali bertemu dengan Tamara Blezynski di sidang mediasi. Sayangnya, Ryszard sakit.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski berkait tuduhan wanprestasi.
Namun sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran kakak Tamara Bleszynski itu sakit.
Padahal kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyebut kliennya pengin sekali bertemu dengan Tamara Blezynski di sidang mediasi.
"Harusnya jadwalnya hari ini, pak Rik maupun ibu Tamara harus hadir. Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengen banget ketemu sama Tamara," kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Kondisi terkini Ryszard Bleszynski pun telah diberitakan melalui surat yang diberikan kepada majelis hakim.
"Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir," lanjut Andy Mulia Siregar.
Kemudian sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi akan digelar pada 15 Maret 2023.
"Mediasi akhirnya ditunda untuk tgl 15 Maret 2023," pungkas Andy Mulia Siregar.
Baca juga: Tamara Blezynski Kecewa Sang Kakak Tak Hadir dalam Sidang Mediasi
Di sisi lain, Tamara Bleszynski mengaku kecewa karena sang kakak tidak bisa hadir dalam sidang mediasi.
Sebab ia sudah rela jauh-jauh dari Bali dan menitipkan anaknya ke sang sahabat untuk dapat dimediasi dengan Ryszard Bleszynski.
"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya, Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tutur Tamara Bleszynski.
"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya, hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski melanjutkan.
Sebagian informasi, Ryszard Bleszynski mengugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diketahui buntut pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di Amerika Serikat.
Namun Tamara menurut Ryszard belum pernah membayar biaya tersebut hingga sekarang.
Tidak hanya itu, pemicu lain gugatan tersebut adalah Tamara yang juga melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Dwsember 2022 atas kasus dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
| Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dianggap Komedi, Kuasa Hukum Beri Balasan Menohok |
|
|---|
| Usai Cabut Wanprestasi, Nikita Mirzani Kembali Layangkan Gugatan PMH ke Reza Gladys Senilai Rp244 M |
|
|---|
| Reza Gladys Sudah Prediksi Nikita Mirzani Kembali Cabut Gugatan, Nilai Tuntutannya Tidak Berkualitas |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reza Gladys Merasa Dipermainkan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Reza Gladys Nilai Upaya Nikita Mirzani Berkali-kali Cabut Gugatan Wanprestasi Permalukan Pengadilan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.