Sabtu, 6 September 2025

Kabar Artis

Pengacara Ferry Irawan Ungkap Miliki Bukti yang Dapat Ringankan dari Kasus KDRT Venna Melinda

Pengacara dari pihak Ferry irawan akui miliki bukti rekaman video yang diklaim dapat meringankan dari kasus KDRT Venna Melinda.

Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam
Pengacara Ferry Irawan akui miliki bukti yang dapat meringankan dari kasus KDRT Venna Melinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang pertama Ferry Irawan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda sudah digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada 27 Maret 2023 kemarin.

Dalam sidang pertama kasus KDRT, Ferry Irawan menentang dakwaan yang diajukan Kejaksaan Negeri (JPU) dan juga mengajukan eksepsi.

Diketahui, eksepsi adalah sanggahan atau tangkisan yang disampaikan oleh pihak tergugat yang umumnya mempermasalahkan keabsahan formal gugatan.

Akan tetapi, pihak Ferry Irawan tetap menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung.

"Saya menghormati proses, biarlah bergulir," ujar Michael Pardede, tim pengacara Ferry Irawan, dikutip dalam YouTube Seleb Oncam, Rabu (29/3/2023).

"Kita sudah sampaikan keberatan kita, nanti mereka jawab, nanti kita jawab lagi. Ada putusan sela, nanti ada saksi ahli kita sampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Dipenjarakan Venna Melinda, Ferry Irawan Luapkan Kekesalannya: Saya Disingkirkan untuk Kursi Dewan

Michael Pardede mengatakan bahwa apa pun keputusan majelis hakim atas keberatan yang diajukan, Ferry Irawan akan tetap menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti video yang bisa membantu Ferry Irawan.

Tim kuasa hukum Ferry irawan
Tim kuasa hukum Ferry irawan (Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam).

"Nanti ada saksi-saksi lain. Ada rekaman video juga di mana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkapnya.

Saat ditanya perihal video yang dimaksud, Michael Pardede enggan untuk membeberkannya.

Ia mengaku tak ingin mendahului proses yang sedang berjalan.

"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.

Setelah sidang pertamanya kemarin, Ferry Irawan mengungkapkan perasaannya sebagai terdakwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Ferry Irawan Ngaku Sengaja Disingkirkan oleh Venna Melinda, Singgung soal Kursi Politik

Bahkan, salah satu pernyataan dari Ferry Irawan mengaku sebagai korban dari sebuah sistem.

Saat ditanya mengenai maksud ucapan Ferry Irawan, Michael Pardede tidak mengetahuinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan