Senin, 29 September 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Tak Tinggal Diam, Virgoun Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Ada yang Memperkeruh Kasus Perselingkuhannya

Virgoun melalui pengacaranya, Sandy Arifin akan tegas menindak pihak yang memperkeruh kasus perselingkuhannya dengan menemouh jalur hukum.

Kolase YouTube Virgoun
Kolase YouTube Virgoun. Virgoun melalui pengacaranya, Sandy Arifin akan tegas menindak pihak yang memperkeruh kasus perselingkuhannya dengan menemouh jalur hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virgoun melalui pengacaranya, Sandy Arifin akan tegas menindak pihak yang memperkeruh kasus perselingkuhannya.

Sandy Arifin mengatakan, Virgoun ingin permasalahan rumah tangganya dengan Inara Rusli diselesaikan dengan damai.

Virgoun tidak ingin kasus rumah tangganya ini jadi konsumsi publik.

"Kami juga mendapatkan kuasa untuk melakukan somasi secara terbuka. Kalau seandainya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tulus dan ikhlas," kata Sandy Arifin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Sandy Arifin mengingatkan pihak-pihak yang dianggap memperkeruh suasana, terlebih yang menghujatnya, Virgoun akan menempuh jalur hukum dan tak segan untuk membuat laporan kepolisian.

"Terus kemudian masih juga ada pihak-pihak yang memprovokasi atau membuat berita yang nggak bener, ya kami mohon maaf, klien kami juga tidak akan tinggal diam," ujar Sandy Arifin.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika Inara mengunggah banyak bukti percakapan hingga bukti transfer dugaan perselingkuhan Virgoun.

Dalam bukti tersebut, diduga Virgoun melakukan selingkuh sejak 2021. 

Baca juga: Pengacara Sandy Arifin Tegaskan Virgoun Minta Maaf dengan Tulus, Sedih hingga Rindu Anak

Tak main-main, Inara Rusli membongkar Virgoun diduga transfer uang kepada wanita lain totalnya mencapai Rp 181 juta.

Virgoun pun sudah memberi klarifikasinya, ia meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

Tak ingin berlarut-larut, Virgoun akan mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli

Namun, Sandy Arifin belum bisa menjelaskan di Pengadilan mana pihaknya akan mengajukan permohonan tersebut.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan