Rabu, 10 September 2025

Perselingkuhan Artis

Rendy Kjaernett Ingin Perbaiki Kerusakan, Lady Nayoan Malah Tunjuk Kuasa Hukum, Bakal Gugat Cerai?

Rendy selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Sang istri, Lady Nayoan membongkar hubungan gelap tersebut.

Kolase tribunnews
Berikut ini adalah profil dari Lady Nayoan, istri dari Rendy Kjaernett yang membongkar dugaan perselingkuhan sang suami dengan Syahnaz Sadiqah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendy Kjaernett baru-baru ini mengakui kesalahannya karena telah selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.

Ia juga sudah meminta maaf kepada istri, keluarga, dan pihak yang merasa dirugikan.

Rendy berharap rumah tangganya baik-baik saja dan istrinya, Lady Nayoan dapat memaafkannya.

Kendati begitu, usai pernyataan Rendy, Lady Nayoan justru menunjuk kuasa hukumnya.

"Kami dihubungi Ibu Lady untuk konsultasi ke tim saya pada 23 Juni. Ibu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa," kata kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

"Setelah itu konsultasi tentang cara mengajukan perceraian dan dampak-dampaknya seperti apa," lanjutnya.

Baca juga: Rendy Akui Tato Wajah Syahnaz, Pengacara Lady Nayoan Tuntut Pengakuan Adik Raffi Ahmad

Tak sekadar konsultasi, Timoty Ezra menyebut bahwa Lady Nayoan juga sudah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan apabila akan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett.

"Terkait hak asuh anak juga sempat dibahas. Ada juga terkait perlindungan anaknya dan pemberian nafkah," ujar Timoty Ezra.

"Berkas-berkasnya sudah kami validasi," lanjutnya.

Namun lebih lanjutnya, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail persoalan gugatan cerai tersebut.

"Ini masih proses. Yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan. Masih perlu dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan