Jumat, 29 Agustus 2025

Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli Langsung Menolak

Virgoun dan Inara Rusli sama-sama mengajukan tuntutan hak asuh anak dalam proses perceraian mereka.

Kolase tribunnews
Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun, Inara Rusli: Saya Sesuaikan dengan kemampuan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virgoun mengajukan gugatan hak asuh anak. Padahal gugatan yang sama sudah diajukan lebih dulu oleh sang istri Inara Rusli.

Pada sidang cerai beragendakan replik, Arjana Bagaskara sebagai kuasa hukum Inara langsung menolak gugatan soal hak asuh anak itu.

"Penggugat memberikan replik terhadap jawaban tergugat. Kita juga mengajukan tanggapan atas gugatan balik dari Virgoun," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Kasus Rumah Tangga Berdampak pada Pendapatan Virgoun, Inara Rusli Kerja Keras Cukupi Kebutuhan Anak

"Kita belum tau cerita detail, pihak sana akan mengajukan duplik. Tapi pada intinya, gugatan balik Virgoun soal hak asuh anak sudah kami bantah semua, kami tolak," tambah Arjana.

Arjana menegaskan bahwa penolakan itu sangat berdasar karena mengacu pada putusan Mahkamah Agung, terkait hak asuh anak dibawah umur diberikan kepada ibunya.

"Dasarnya jelas dari yurisprudensi MA, nomor 312 tahun 1996 menyatakan hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada si ibu kalau di bawah umur," tutur Arjana.

"MA aja sudah mentapkan itu dari tahun 1996, dan kami optimis PA Jakbar akan memutuskan hal yang sama," jelasnya.

Sekedar informasi, urusan hak asuh anak sudah lebih dulu diajukan Inara Rusli bersamaan dengan gugatan cerai pasca Virgoun menyabut gugatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan