Sabtu, 6 September 2025

Dilaporkan Tenri Ajeng Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Inara Rusli Ada Keinginan Berdamai

Inara Rusli berusaha untuk mengambil langkah damai atau restorative justice dalam laporan polisi Tenri Ajeng Anisa kasus dugaan pencemaran nama baik.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Inara Rusli tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa, Kamis (13/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli masih berusaha untuk mengambil langkah damai atau restorative justice dalam laporan polisi Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin ketika menemani kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Tenri Ajeng

"Iya memang tadi Inara dan kami sudah menyampaikan kalau ada restorative justice yang diberikan penyidik, lalu dikonfrontir, mediasi, otomatis Inara sangat senang sekali apabila itu diberikan penyidik," kata Aulia Taswin, Kamis (13/7/2023).

Sebab sejauh ini keinginan tersebut memang masih diupayakan oleh tim kuasa hukum Inara Rusli untuk bisa berdamai dengan Tenri Ajeng Anisa.

"Yang jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai," ungkap Aulia Taswin.

Baca juga: Virgoun Minta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Cabut Laporannya ke Polisi 

Kemudian Virgoun menurut aulia Taswin juga turut mengupayakan hal serupa atas laporan Tenri Ajeng.

"Dua duanya sama. Bukan hanya virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu (perdamaian)," ujar Aulia.

Inara Rusli tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa, Kamis (13/7/2023).
Inara Rusli tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa, Kamis (13/7/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Sebab sejauh ini kliennya banyak menghabiskan waktu untuk menjalani proses hukum. Sedangkan Inara juga telah melakukan aktivitasnya kembali sebagai publik figur.

"Ya dikarenakan mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis. Capek kalau bolak balik dipanggil makanya ada niat untuk berdamai," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan