Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Rekam Jejak Ferdian Paleka, Dulu Prank Sembako Isi Sampah, Kini Ditangkap Kasus Judi Online

Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
Tribun Jabar dan YouTube
Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Rekam jejak YouTuber Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online.

Nama Ferdian Paleka kini tengah jadi sorotan publik.

Pasalnya, Ferdian Paleka saat ini diringkus oleh pihak kepolisian Polda Jabar karena mempromosikan situs judi online.

Ferdian Paleka mempromosikan dua situs judi online sejak Maret 2023 lalu melalui sosial media dan akun YouTube-nya.

Ada dua situs yang disebut dipromosikan Ferdian Paleka. Situs tersebut memuat permainan judi, seperti poker, casino, togel, hingga judi slot.

Nama Ferdian Paleka sebelumnya sempat viral di tahun 2020 silam.

Baca juga: Pernah Ditahan Karena Konten Prank Waria, Ferdian Paleka Ditangkap Karena Promosi Judi Online

Ferdian Paleka sempat membuat prank membagikan sembako berisi sampah.

Akibat ulahnya ini, Ferdian Paleka sempat mendekam di balik jeruji besi.

Lantas, bagaimana rekam jejak Ferdinan Paleka?

Prank Sembako Isi Sampah

Pria nama asli Ferdiansyah ini sempat ramai menuai kecaman dari publik lantaran aksinya terhadap waria.

Pada Ramadhan tahun 2020 silam, Ferdian Paleka bersama teman-temanya membuat konten bagi-bagi sembako.

Mirisnya, sembako tersebut bukan berisi makanan melainkan sampah dan batu-batuan.

Hal yang membuat publik geram adalah, Ferdian Paleka sempat meminta maaf karena kasus tersebut.

Namun dalam permintaan maafnya itu, ia sambil nyeleneh mengungkapkan kebohongan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan