Jumat, 12 September 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Kemungkinan Rujuk Virgoun dan Inara Rusli Dipastikan Tidak Ada

Proses sidang cerai keduanya kini sudah sampai ke tahap pembuktian dari gugatan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Kolase tribunnews
Inara Rusli mengaku lega lantaran Virgoun telah penuhi panggilan BAP di Polda Metro Jaya buntut laporan dugaan perzinahan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemungkinan Inara Rusli dan Virgoun rujuk rupanya dipastikan tidak ada.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, memastikan hal tersebut.

Proses sidang cerai keduanya kini sudah sampai ke tahap pembuktian dari gugatan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Terkait rujuk tidak ada sih," kata Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (2/8/2023).

Namun Arjana Bagaskara memastikan ada kemungkinan jika kedua prinsipal mau mengambil langkah damai mengenai hak asuh anak.

Diketahui Virgoun menuntut hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Baca juga: Inara Rusli Belum Pikirkan Pasangan, Masih Ingin Fokus Bisnis dan Rencana Balik Nyanyi

Arjana berharap Virgoun berbesar hati agar Inara yang mengurus anak-anak mengingat merekamasih belia.

"Untuk damai itu besar, saya optimis dan sangat yakin pak Virgoun dengan kepala dingin bisa berpikir lebih jernih, terutama untuk anaknya," ungkap Arjana Bagaskara.

"Saya melihat kemungkinan untuk damai itu besar, dan saya optimis dan saya yakin pak Virgoun dengan kepala dingin untuk kepentingan terbaik untuk ketiga anaknya," sambung Arjana.

Di sisi lain, Virgoun dan Inara tidak mau perselisihan mereka berdampak kepada anak.

"Kalau memang diantara mereka tidak (rujuk) bisa selesai ya its okey dengan perceraian ini, tapi untuk ketiga anak ini ke depannya tanggungjawabnya, hak-haknya sangat penting dibandingkan perseturuan mereka," pungkas Arjana Bagaskara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan