Sabtu, 9 Mei 2026

Miss Universe Indonesia Dilecehkan

Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Soal Body Checking, Diomeli Tutupi Dada yang Terbuka

Finalis Miss Universe Indonesia 2023  berinisial PJ membuat sederet pengakuan soal body checking. Ia menutupi dadanya yang terbuka tapi diomeli.

Tayang:
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
PJ (pojok baju pink) gelar jumpa pers bersama Rio Motret dan tim kuasa hukum di kawasan Senopati Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengaku jadi korban body checking bugil memberikan penjelasan soal kejadian itu.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023  berinisial PJ itu menjelaskan secara rinci momen ketika dirinya diminta melakukan body checking dengan melepas pakaian dalamnya.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023  berinisial PJ membuat sederet pengakuan soal body checking. Ia menutupi dadanya yang terbuka tapi diomeli

Berikut deret pengakuan PJ Finalis Miss Universe Indonesia.

Diminta buka pakaian dalam

PJ menuturkan bahwa ia diminta untuk membuka pakaian dalamnya terutama bagian atas ketika akan melakukan fitting gaun sesuai dengan gilirannya.

Baca juga: Heboh Miss Universe Indonesia Lapor karena Foto Bugil, Ini Profil Poppy Capella si Pemegang Lisensi

Ia mengaku tak tahu bahwa di momen itu akan dilakukan body checking juga yang mengharuskan dirinya melepaskan hampir seluruh pakaian dalam, hanya menyisakan bagian bawah.

"Dari pengalaman pribadi saya yang awal melakukan body checking. Kronologinya saya diminta untuk melakukan fitting, katanya saya akan melakukan fitting, ya udah saya bawa gaun saya ke dalam ruangan," beber PJ dalam jumpa pers di kawasan Senopati Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

PJ mengaku sempat bingung ketika diminta untuk melepas seluruh pakaiannya termasuk pakaian dalam, namun karena merasa sebagai finalis ia pun menuruti permintaan tersebut.

"Tiba-tiba ketika saya mau ganti baju, saya diminta buka pakaian dalam yang atas, saya sempat bingung tapi oke saya turutin," ucap PJ.

"Akhirnya oke saya membuka pakaian dalam saya yang bagian atas, lalu saya disuruh body checking," lanjutnya

Lakukan beberapa pose

Lima finalis di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Gelaran Miss Universe Indonesia yang selesai digelar pada Kamis (3/8/2023) ternyata menyisakan sejumlah kontroversi. Ini awal mula kasusnya.
Lima finalis di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Gelaran Miss Universe Indonesia yang selesai digelar pada Kamis (3/8/2023) ternyata menyisakan sejumlah kontroversi. Ini awal mula kasusnya. (Instagram/@missuniverse_id)

Tak hanya diminta untuk melepaskan hampir seluruh pakaian yang ada di tubuhnya, PJ juga mengatakan bahwa ia diminta melakukan beberapa pose saat body checking.

Dalam kondisi tanpa busana, PJ diminta untuk mengangkat satu kakinya untuk dicek bagian kakinya serta diminta untuk berputar untuk memeriksa keseluruhan tubuh.

Namun PJ mengatakan bahwa ia tak merasa ada yang mengambil gambar dirinya ketika sedang dalam kondisi tidak berbusana di momen tersebut.

"Saya sempat disuruh angkat kaki satu untuk dicek kaki saya. Saat itu tidak ada proses foto, saya hanya dicek saja," terang PJ.

"Lalu saya disuruh berputar badan," lanjutnya.

Sempat diomeli karena tutupi dada

Merasa tak nyaman lantaran harus berdiri tanpa busana di depan banyak orang, PJ sempat secara spontan menutupi bagian payudaranya.

Namun PJ mengaku saat itu mendapat tekanan dan diomeli oleh tim yang sedang melakukan body checking pada dirinya.

PJ dianggap tidak percaya diri dengan tubuhnya karena berusaha menutupi.

Baca juga: Tinggi Badan Miss Universe Indonesia Fabienne Nicole Tuai Kontroversi, Sang Sahabat Beri Pembelaan

"Setelah itu saya menutupi bagian atas saya tapi diomelin katanya 'bagaimana sih? gimana kalau nanti dikirim ke luar negeri. Di luar negeri kamu akan telanjang di depan banyak orang, kamu harus bangga sama diri kamu sendiri dan berani' di situ saja jadi takut," ujar PJ.

Merasa takut lantaran hanya sebagai finalis di Miss Universe Indonesia 2023, PJ akhirnya menuruti segala permintaan dari tim body checking,

PJ akhirnya melepas tangannya yang berusaha untuk menutupi payudaranya karena sudah mendapat tekanan dari tim pemeriksa.

"Karena kan saya sebagai finalis disini, saya takut kalau menolak akan masuk dalam penilaian, karena saya sempat dibentak ketika menolak," tuturnya.

"Akhirnya saya lepas yang buat nutupin payudara saya ikuti body checkingnya," lanjut PJ.

Lokasi body checking di ruang terbuka

Baca juga: Dipaksa Buka Baju saat Body Check, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Klaim Difoto Tanpa Busana

Bukan tanpa alasan PJ berusaha untuk menutupi payudaranya, sebab ia menggambarkan situasi tempat body checking sangat menakutkan baginya.

Sebab diduga ada tiga laki-laki yang ikut melihat proses body checking tersebut, hal itu membuat PJ merasa tidak nyaman karena harus melepas pakaian di depan laki-laki.

"Disitu ramai gak hanya perempuan saja, tapi ada laki-laki tiga, terus ramai pokoknya," beber PJ.

Tak hanya itu, PJ menjelaskan bahwa tempat body checking yang ia lakukan bukanlah sebuah ruangan tertutup yang memang mendukung untuk proses tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tempat itu hanya ditutupi bilik kayu yang bahkan orang lalu lalang bisa melihat proses body checking tersebut.

"Terus itu bukan ruangan tertutup, hanya sekat kayu saja," ucapnya.

"Orang lalu lalang bisa dengan bebas yaa. Saya sebagai wanita merasa malu dan kena mental sendiri, sampai sekarang saya overthinking," jelas PJ.

Kasus Miss Universe Indonesia Berujung Laporan Polisi

Tak hanya di media sosial, kasus body checking Miss Indonesia ini berujung laporan polisi.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Seorang peserta Miss Universe Indonesia 2023, PKN, melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Seorang peserta Miss Universe Indonesia 2023, PKN, melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). (Kompas.com/Cynthia Lova)

Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.

Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.

Seorang peserta Miss Universe Indonesia 2023, PKN, melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). (Kompas.com/Cynthia Lova)
"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.

"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved